Berikut ini adalah catatan jelajah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah diduga diduga terkait dugaan korupsi LNG Pertamina yang dibekuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan Ahok BTP sebagai bekas Komisaris Utama PT Pertamina sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan LNG, Kamis (9/1 ”).
Menurut pantauan, Ahok telah datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada siang hari Kamis jam 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk menjadi saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” kata Ahok kepada wartawan, menurut Kompas.com.
Ahok menyebutkan, hadir dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan karena kasus itu muncul ketika ia masih menjabat sebagai komisioner PT Pertamina.
“Iya, karena sebenarnya kita waktu itu yang menemukannya ya. Kita kirim surat ke Kementerian BUMN juga waktu itu,” ujar politikus PDI-P tersebut.
KPK memang tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina. Pada tanggal 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Wakil Presiden Senior (SVP) Opersional Gas & Hilir PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Utama Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah yang lebih dikenal dengan nama Karen Agustiawan mendapatkan vonis sembilan tahun penjara karena kasus korupsi dalam proses pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsi bersama-sama dan secara terus menerus.
Rekam Jejak Ahok
Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan sebutan Ahok BTP, lahir di Belitung Timur pada tanggal 29 Juni 1966.
Ahok BTP memulai karier sebagai пengusaha dan politikus keturunan Tionghoa-Indonesia yang menjabat Komisaris Utama PT. Pertamina sejak 25 November 2019.
Ia adalah saudara kandung Basuri Tjahaja Purnama (Bupati Belitung Timur periode 2010-2015). Di dunia politik, ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terdaftar sebagai anggotanya sejak 8 Februari 2019.
Ahok mulai karier politiknya dengan bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru pada 2003, lalu mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan berhasil memenangkan kursi.
Pada Pilkada Belitung Timur 2005, ia diusung sebagai calon Bupati Belitung Timur bersama Khairul Effendi dengan berhasil memenangkan pemilihan dengan mendapatkan 37,13 persen suara.
Karier politiknya cukup sukses hingga kemudian maju sebagai calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan dukungan penuh dari mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid.
Namun, sayangnya ia kalah telak dari pasangan Calon Eko Maulana Ali-Syamsuddin Basari.
Nama Basuki mulai dikenal oleh masyarakat luas seusai menjalankan jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Setelah mengalami kekalahan dari Anies dalam Pilpres DKI Jakarta 2017, ia justru mengalami nasib buruk.
Seiring dengan pernyataannya terkait kasus penodaan agama yang menimbulkan kontroversi, bahkan menyebabkan suatu aksi bela Islam yang dipimpin oleh Front Pembela Islam yang diketuai oleh Muhammad Rizieq Shihab.
Pada tanggal 9 Mei 2017, ia divonis hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada tanggal 24 Januari 2019, ia telah dibebaskan dari penjara.
Pada tanggal 22 November 2019, Basuki secara resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Harta Kekayaan
Menurut informasi dari LHKPN, kekayaan Fadli Zon (Ahok) pernah mengalami penurunan.
Laporan akhirnya pada 24 Maret 2021 untuk periode 2020, jumlah aset Ex Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah sebesar Rp 59.323.839.726.
Lalu, dalam laporan kekayaan terbitan 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Ahok berjumlah Rp 38.591.173.894. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan 2020, yaitu $20 Miliar lebih rendah.
Lalu pada laporan periode 31 Maret 2023 untuk laporan tahunan 2022, harta kekayaan Ahok meningkat lagi dari jumlah tahun 2021, total mencapai Rp 53.667.208.314.
atau hartanya meningkat hingga Rp 15 miliar lebih
Berikut adalah informasi lengkap tentang kekayaan Ahok yang dilaporkan pada tanggal 31 Maret 2023 untuk periode 2022, menurut elhkpn.kpk.go.id:
Total Tanah dan Bangunan sebesar Rp 43.228.613.033
1. Tanah dan Bangunan sebesar 20.000 m2/1.022 m2 di KAB/KOTA BELITUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 238.400.000
2. Tanah dan Bangunan yang luasnya 505 m2/1785 m2 di Kota Administrasi/Daerah Kota Bekasi, hasilnya sendiri mencapai Rp 13.304.770.396
3. Tanah seluas 212 m² di Kabupaten Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 1.771.782.680
4. Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Kota Bekasi, Harga: Rp 1.670.078.000
5. Tanah Luas 200 m2 di KAB / KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.670.078.000
6. Lahan dan Bangunan Luas 200 m2/170 m2 di KOTA KAB. KOTA BEKASI, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.750.965.400
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2 / 170 m2 di KAB/KOTA KOTA BEKASI, HIBAH TANPA AKTA : Rp2.750.965.400
8. Tanah dan Bangunan Seluas 383 m2/386,28 m2 di KAB/KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 5.268.656.700
9. Tanah seluas 172 m2 di KAB/KOTA KOTA BEKASI , hasil semenjak Rp. 1.657.500.102.
10. Tanah seluas 91 m2 di Kecamatan / Kota Kota Bekasi menyumbang pendapatan Rp. 849.799.479
11. Lahan seluas 84 M² di Kabupaten/Kota Bekasi, Pendapatan sendiri Rp. 785.031.250
12. Lahan seluas 84 m2 di Kota Administrasi Bekasi / Kota Bekasi, dihasilkan sendiri seharga Rp 785.031.250
13. Tanah seluas 172 m2 di KAB / Kota Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 1.403.359.583
14. Tanah seluas 120 m2 di Kabupaten Kota Bekasi, hasil sendiri sebesar Rp. 981.450.000
15. Tanah Seluas 105 m2 di Kota Bekasi, Harga Rp 979.335.938
16. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/101 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, Membawa Hasil Rp 1.720.947.917.
17. Tanah seluas 76 m2 yang berlokasi di KOTA KOTA DEPOK dapat dipenuhi dengan biaya Rp. 170.000.000 dari hasil sendiri.
18. Lahan seluas 90 m2 di Kabupaten/Kota Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 404.125.000
19. Tanah Luas Sebesar 105 m2 di KAB/KOTA Kota Békasi, Hasil Sendiri Rp 979.335.938
20. Tanah dan Bangunan Luas 64 m2/65 m2 di KAB/KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 790.000.000
21. Tanah Seluas 131 m2 di KAB/KOTA Kota Depok, Harga Sendiri Rp 458.500.000
22. Tanah seluas 131 m2 di KAB / KOTA DEPOK, hasilnya sendiri Rp. 458.500.000
23. Tanah dan Bangunan seberang 96 m2, 64 m2 di KAB / Kota Bekasi, yang didapatkan sendiri Harga Rp 1.380.000.000.
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN adalah salah satu komponen paling penting dalam industri dan teknologi modern. Dengan bantuan banyak alat transportasi dan mesin, manusia mampu untuk sdgiting dalam menyelesaikan tugas dan membangun bangunan yang lebih sederhana, kompleks, dan besar dalam waktu yang lebih singkat.
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 633.752.156
SURAT BERHARGA Rp 11.347.082.834
dana kas dan setara kas Rp 4.680.701.331
HARTA LAINNYA Rp 2.319.862.806
Sub Total Rp 62.642.779.063
HUTANG Rp 8.975.570.749
Total Harta Kekayaan Rp 53,6672 Triliun.