banner 728x250

NIK KTP Penerima Bansos PKH: Pencairan Dipercepat pada Awal Januari 2025,Cek dan Klik Link

banner 120x600
banner 468x60

Surat kabar baik bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

banner 325x300

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pemberian kedua bantuan sosial ini akan dilaksanakan lebih cepat, yaitu mulai tanggal 1 Januari 2025.

Keputusan ini diambil untuk mendukung kebutuhan masyarakat berkebutuhan rendah, khususnya dalam menghadapi tahun baru yang sering kali membawa cabutan ekonomi.

Dengan pesatnya percepatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan kesejahteraan keluarga yang menerima bantuan.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, mengatakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya disalurkan pada akhir Triwulan I, yaitu bulan Maret 2025, akan dipergilirkan pada awal tahun 2025.

Dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahun 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pula dengan penyaluran bantuan sosial bencana nasional langsung atau BPNT yang juga dipercepat dan akan segera disalurkan pada awal tahun 2025.

Penyaluran BPNT akan dilakukan setiap bulan dengan penerima sekitar 18,8 juta KPM.

Sayangnya, Andy tidak menjelaskan secara pasti tanggal kapan kedua bansos reguler secara rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan disalurkan.


Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT.

Cara mengecek penerima bantuan sosial dan bantuan peserta miskin (bansos) PKH dan Benahan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap masyarakat.

Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa apakah tercatat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

.

Berikut cara cek alamat surat elektronik penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di cekbansos.kemensos.go.id.

  • Nikmati layanan akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau tekan link ini di ponsel pintar Anda.
  • Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP masing-masing.
  • Silakan tiket 4 buah huruf kode yang tertulis pada kotak kode;
  • Jika karakter kode kurang jelas, tekan tombol Refresh untuk mendapatkan karakter kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA;
  • Situs akan menampilkan hasil pencarian apakah nama Anda tercantum dalam daftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Catatan: Sistem Periksa Bansos Kementerian Sosial akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima, lengkap dengan status apakah sudah disalurkan dan periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan “Belum Di Cek / Tidak Ada Data.”

Andi juga menyebutkan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan pemahaman lebih baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Laju Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Diperkuat

Andy menjelaskan alasan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT ditangguhkan seingga awal tahun 2025.

Di antaranya untuk mengantisipasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan rencana pembatasan subsidi pada awal tahun 2025.

Di samping itu, sekaligus menunggu program bantuan sosial tambahan dari pemerintah yang di rencanakan akan disalurkan.

Dampak yang ditimbulkan masih dalam proses diskusi.

“Diharapkan dapat menjadi bantuan yang membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga yang kurang mampu,” ujar Andy.

Badan Kependudukan dan Keluarga Kementerian akan menanggung biaya makan bergizi gratis untuk 36.000 orang dengan disabilitas dan 101.000 lansia.

Khusus bantuan makan bergizi untuk penyandang disabilitas dan lansia akan dijalankan dengan bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat di daerah, sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian lokal.

Program lainnya terdiri dari pemberian bantuan kepada sekitar 270.000 anak Yatim Piatu setiap bulan.

Andi juga mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Keseluruhan Kesejahteraan Ekonomi dan Sosial yang merupakan gerakan peningkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Tentang Bansos PKH

Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di Daftar Keluarga Penerima Manfaat (DTKS) dalam bentuk uang.

Bantuan Sosial PKH disalurkan empat kali setiap tahun dan jumlahnya berturut-turut berbeda-beda, tergantung kriteria atau kategori Penerima Bantuan.

Berikut adalah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH tadi disiden Kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun. Atau Rp 225 ribu/tiga bulan.
  • Bantuan Pembelajaran Online atau Sistem Pendidikan Masyarakat untuk Pelajar SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • KATEGORI PENDIDIKAN ANAK SMA/SEDERAJAT: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tiga bulan


Tentang Bansos BPNT

BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran bantuan pelaksanaan program matrices Barokah (BPNT) yang akan diberikan kepada masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bantuan sosial Rp 200 ribu itu, penerima dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli bahan makanan.

Misalnya beras, makanan berprotein, sayuran aneka rupa, rempah-rempah dapur, minyak, hingga buah.

Bantuan Sembako dan Bansos PKH tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, barang kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Sekarang, penerima dapat mengunakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

***


)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *