Baswedan yang tahanan lagi. Ia merujuk pada kunjungan Anies minggu lalu.
* Anak kecil dan balita termasuk di dalamnya, menurut WHO dikategorikan sebagai bagian dari kelompok orang yang rentan.
“Saya sangat berterima kasih dengan keramahan Pak Anies Baswedan selaku sahabat terdekat, atas kunjungannya minggu lalu, dan atas hadiahnya buku yang menarik sekali,” kata Tom pada media sosial Instagram dan X pada Kamis malam, 9 Januari 2025.
Selama dua bulan di tahanan, mantan menteri perdagangan itu menjelaskan ia telah menaati prinsip hukum. Prinsip yang dimaksudkan adalah hanya keluarga kepala keluara dan penyelia hukum yang diizinkan untuk mengunjunginya di tahanan.
Tom juga menyampaikan tekanannya mengenai kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa keluarga dan temannya yang menjenguknya tidak membicarakan isu yang sebenarnya. “Sekarang sudah tidak sensitif lagi bagi teman juga untuk berkunjung, toh barangkali kami tidak akan membicarakan substansi perkara (dan tentu saja semua kunjungan direkam CCTV),” sambungnya.
Ia lantas berterima kasih kepada Kejaksaan Agung karena telah memberi izin kepada Anies untuk mengunjunginya. Tom yang tergabung dalam tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam pilpres 2024 berpesan lewat Anies “salam semangat” dan “salam cinta kasih” untuk para teman dan pendukung mereka.
“Saya tetap mencintai Indonesia, dan tekad saya semakin kuat untuk terus berkorban bagi negara ini,” ujarnya.
Pernah beberapa hari yang lalu, Anies mengunggah tentang kunjungannya di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk bertemu Tom. Pada kesempatan tersebut, Anies menuturkan bahwa temannya menempati kondisi sehat-secukupnya, bahkan lebih relaks.
“Alhamdulillah kondisinya sehat, penuh semangat, bahkan bisa dibilang sangat luar biasa semangatnya. Mengagumkan,” ujar Anies pada unggahan video di akun Instagram @aniesbaswedan, Jumat, 3 Januari 2025.
Pada saat yang sama, Anies melanjutkan, Anies juga memberikan benda sebagai kenang-kenangan kepada Tom Lembong. Benda sebagai kenang-kenangan tersebut bersertifikat dengan judul “revolusi”. Menurut dia, sebuah buku berjudul “revolusi” merupakan kisah-kisah perjuangan para pendiri republik yang selalu yakin, optimistis, positif, dan penuh dengan patriotisme.
Namun, dia mengklaim, pertemuan itu tidak membahas tindakan Tom Lembong secara mendalam. Anies menyerahkan seluruh proses tuntutan hukum kepada tim penasihat hukum yang mendampingi koleganya pada saat pemilihan presiden lalu itu.
Pada Oktober 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai sasaran penyelidikan korupsi impor gula. Penetapan ini didasarkan pada dugaan keterlibatannya dalam penerbitan izin impor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton pada periode 2015-2016 ketika ia menjabat Menteri Perdagangan.
Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan bahwa Tom diduga memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Tujuan izin tersebut adalah agar GKM ditambah menjadi gula kristal putih (GKP).
Menurut Qohar, tindakan ini melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Industri Nomor 527 tahun 2004, yang menyatakan bahwa impor Bahan Baku dasar Kertas dan Karton (BKM) seharusnya hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tom pernah mengajukan banding hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November yang lalu. Namun, permohonannya ditolak oleh hakim, sehingga status Tom tetap sebagai tersangka.
Berpengetahuan dalam penulisan artikel ini.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Luthfi Mansyur-Taj Mahfud MD Optimis Gugatan Andika-Hendrawan Tidak Direstui Mahkamah Konstitusi