Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, menanggapi pernyataan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Effendi Simbolon tentang mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) membantu Hasto Kristiyanto.
Kamis (9/1/2025). Awalnya, ia menjawab apakah kasus yang mengancam Hasto adalah benar-benar kasus hukum.
“Pasti tidaklah,” kata Feri.
“Kedalam perspektif hukum selalu ada prinsip keadilan yang diutamakan. Jika kasus dari tahun 2020 tidak ditangani, saya ingin menyatakan hubungannya dengan what Pak Effendi Simbolon baru yang menyatakan bahwa ada gambaran memperlihatkan bahwa hal ini tidak selesai selama Pak Jokowi, ” imbuhnya.
atau menghalang-halangi hukum.
Tindakan menghalang-halangi proses hukum, yang berdasarkan pasal 21 UU Tipikor, dilarang dilakukan oleh siapa pun.
“Jadi bayangkan, empat tahun Jokowi menghalang-halangi kasus ini tidak kongregasional, dan saya pikir ini adalah tindakan yang perlu dijadikan acuan oleh semua orang,” katanya.
Dia kemudian bertanya-tanya, apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau mengambil tindakan melawan Hasto, tetapi enggan mengambil tindakan melawan Jokowi.
“Apakah KPK ingin mengambil tindakan terhadap Hasto tetapi tidak mengambil langkah serupa terhadap Jokowi? Ini tentu hal yang perlu dipertanyakan karena ada yang istimewa dengan proses kasus ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Effendi Simbolon mengatakan bahwa selama ini Jokowi membantu Hasto, hal ini terbukti dengan tidak diutak-atiknya kasus oleh pimpinan KPK yang lama.
Menurut saya, Pak Jokowi sebenarnya membantu dia. Ini terbukti dengan periode kepemimpinan KPK yang lama sebelumnya belum pernah diganggu. Sementara ini merupakan periode yang baru.
Jokowi juga telah menjawab pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dilindungi olehnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Mengapa perlindungan laboratorium seperti apa, tanya yang q-mu,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2024).
“Tanyakan ke Pak Effendi, tanyakan ke Pak Effendi,” demikian kata Jokowi. Dia berulang kali meminta agar Effendi memberikan klarifikasi langsung.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya sebagai mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak seharusnya dikaitkan dengan urusan internal partai itu.
“Ya, hal itu tidak masuk akal, kok bertanya kepada saya. Ya, komentar kalau di sana juga kalau di sini, nanti seperti tidak ada lagi benar-benar terjadi,” tegas Jokowi.
Pernyataan Effendi muncul ketika ia ditanya pendapatnya soal dugaan kegiatan politik yang mungkin terselubung di balik anugerah status beliau sebagai tersangka.
Sekarang Hayono Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi Harun Masiku.