Jangan khawatir jika dalam periode transisi ada keterlambatan dalam pencetakan faktur atau pelaporan.
Ia memastikan pemerintah memberikan waktu transisi untuk melaksanakan implementasi sistem baru ini. “Nanti kita pertimbangkan supaya tidak ada beban tambahan kepada masyarakat ketika menggunakan sistem baru yang mungkin sedikit berbeda dengan sistem yang telah digunakan sebelumnya,” ujar Suryo seorang jaksa, dalam konferensi pers kinerja APBN di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.
Suryo mengatakan Direktorat Jenderal Pajak masih terus memantau masalah yang muncul, terutama ketika interaksi wajib pajak dengan sistem Coretax. Menurut dia, salah satu masalah utamanya adalah volume akses yang tinggi dari wajib pajak tersebut.
Karena itu, menurut Suryo, ketika seseorang mengakses sistem, mereka tidak hanya mencoba login, tapi juga melakukan transaksi.
Lalu seperti apa profil pemenang tender sistem Coretax yang kini banyak menimbulkan keluhan wajib pajak itu? Berikut rangkumannya.
Profil Pemenang Tender Coretax
Tidak ada teks untuk paragraf.
Perusahaan di Equity Tower Lantai 33-G di lot SCBD 9, yang merupakan tempat markasnya, memenangi pengumuman tender harga untuk penawaran sebesar Rp 1,23 triliun yang termasuk pajak. Portugis PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia yang bertugas menyampaikan pengumuman Agen Pengadaan mengumumkan pemenang pengadaan Sistem Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) di Jakarta pada Rabu, 2 Desember 2020.
LG CNS Qualysoft-Consortium menyediakan sistem informasi yang akan menggantikan sistem informasi yang selama ini dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 dan yang telah terlalu lama digunakan. Proses penggarapan proyek ini berlangsung hingga tahun 2024 atau dua tahun lalu.
Konsorsium tersebut nantinya akan menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS) untuk Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan mengimplementasikan solusi tersebut. “Dari berbagai literatur, COTS adalah produk-produk berupa suatu paket aplikasi, subsistem ataupun modul-modul perangkat lunak yang dirancang sesuai standar proses bisnis tertentu dan tersedia secara luas di pasar untuk dapat digunakan dengan modifikasi seminimal mungkin,” begitulah uraian dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam keterangan itu juga disebutkan bahwa pelaksanaan hingga penentuan pemenang tender ini menunjukkan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk membarui sistemnya segera dengan tujuan memberikan layanan perpajakan maksimal kepada wajib pajak serta membuat proses bisnis yang ada terautomatisasi dalam satu sistem saja.
“Contoh kecil, sistem itu nantinya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat saat mendaftar menjadi wajib pajak melalui pengembangan e-Registration atau wajib pajak dapat membuat surat setoran pajak dengan lebih fleksibel, kapan saja dan di mana saja,” tulis Direktorat Jenderal Pajak.
Hal ini, menurut Direktorat Jenderal Pajak, berbeda dengan kondisi sebelumnya di mana sistemnya menyebar ke banyak sistem dan aplikasi, menyebabkan pengawasan terhadap pajak tidak bisa optimal, tidak dapat mengidentifikasi praktik menghindari dan menggelapkan pajak, dan pengawasan belum berdasarkan tingkat risiko wajib pajak. “Akibatnya adalah manajemen sumber daya manusia Direktorat Jenderal Pajak yang tidak efektif dan efisien.”
Direktorat Jenderal Pajak juga menyatakan bahwa kesuksesan menempuh tender ini juga memperkuat kepercayaan bahwa sistem informasi administrasi perpajakan yang dapat diandalkan, akurat, dan terintegrasi dengan proses bisnis administrasi perpajakan dapat terwujud. “Ditambah lagi, dengan teknologi di dalam sistem informasi baru ini yang lebih modern dan menggunakan praktik terbaik internasional,” tulis Direktorat Jenderal Pajak saat itu.
Perusahaan pengadaan telah mengumumkan pemenang tender untuk layanan Jasa Konsultansi Owner’s Agent-Project Management dan Quality Assurance. PT Deloitte Consulting terpilih sebagai pemenang dengan nilai kontrak yang mencapai Rp 110,3 miliar termasuk pajak.
Kegiatan utama pemenang tender ini adalah memberikan jasa patneran teknis tentang layanan pengelolaan proyek, manajemen vendor dan kontrak, dan menyediakan layanan garansi kualitas untuk memastikan kesuksesan implementasi Sistem Informasi Administrasi Perpajakan.
Paragraf ditranslasikan dari kalimat aslinya dalam bahasa Inggris menjadi Bahasa Indonesia: Disebut-sebut dari situs Ditjen Pajak, penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 549/KMK.03/2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang penetapan pemenang Tender Dua Tahap dengan prakualifikasi Pengadaan Sistem Konsolidasi Pengadaan Sistem Integrator Sistem Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).
Sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak dilakukan oleh agen pengadaan yang bertugas mengurus dari awal aktivitas pengadaan sistem informasi sampai dengan selesai. Program ini diklaim dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja DJP, sehingga mampu menyediakan layanan dan pengawasan pajak yang lebih mudah, adil, dan dapat dipercaya.
Meminta tanggapan terus dari dan LG CNS Qualified Departemen Qualysoft Konsorsium.
Sekilas tentang Coretax
Pembayaran pajak royalti bumi-air dan bangunan akan dimulai menggunakan sistem Coretan mulai tanggal 24 Desember 2024.
Tahap ini bertujuan agar wajib pajak lebih awal mempersiapkan diri sebelum implementasi sistem baru pada tahun depan. “Mudah-mudahan saat implementasi nanti wajib pajak tidak mengalami kesulitan menggunakan aplikasi,” ujar Dwi.
Coretax adalah teknologi informasi paling baru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyatukan semua layanan admin perpajakan di Indonesia. Kebijakan mengenai system Coretax sudah tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang ditetapkan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Oktober 2024.
Sistem ini bertujuan untuk memodernisasi proses perpajakan, mulai dari registrasi Wajib Pajak, penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemindaian dan penagihan pajak. Coretax disusun lebih efisien dan menawarkan kemudahan bagi Wajib Pajak serta para aparatur pajak.
Berikut beberapa contoh orang yang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.