banner 728x250

Tedy Lemas Setelah Serahkan Rp 16 Miliar Berniat Bangun Usaha Resto,Aset Tanah Merugi Rp 48 M

banner 120x600
banner 468x60

Tedy merasa lemas setelah menyadari sekarang sudah telah menabung seratus juta rupiah dari pendapatan usahanya sendiri di restoran.

banner 325x300

Tedy Agustiansjah, seorang pengusaha diduga mengalami kerugian sekitar Rp 16 miliar karena disulit perampokan yang dijengkerik secara bersamaan.

Hal tersebut menyebabkan Tedy membuat laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Januari 2025.

Kejadian ini mempengaruhi Tedy sampai dia mengalami kerugian yang hampir mencapai puluhan miliar.

Menurut instruksi hukum dari Farlin Marta, kuasa hukumnya, Farlin Marta melaporkan T dan juga dikenal sebagai A, yaitu komisaris PT MSK dan juga menjadi direktur PT MSK, serta HW sebagai direktur CV HKN.

.

Lantas T alias A merupakan mertua dari AMH yang berasal dari bandar kota Lampung, Provinsi Lampung.

Tiga pihak ini dituduh melakukan kolusi jahat terhadap Tedy dengan menggunakan modus kerjasama mengembangkan kegiatan usaha Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung pada tahun 2018.

“Awalnya, T dan AMH membujuk dan mendorong pelanggan kami untuk membuka Resto Bebek Tepi Sawah, dari permintaan pembelian lisensi franchise-nya hingga pembangunannya,” kata Farlin Marta.

T dan AMH bahkan mengaku dekat dengan pemilik merek Bebek Tepi Sawah.

“Para kampanye juga mendorong dan meminta kepada klien kami bahwa pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung akan difasilitasi oleh kontraktor yang terpercaya dan memiliki kompetensi,” ujarnya.

Akibat dari rayuan manis yang tertenang, keduanya, menurut Farlin, membuat kliennya menjadi lemah.

Tedy memberikan pinjaman senilai Rp16 miliar kepada PT MSK untuk membangun Resto Bebek Tepi Sawah itu di atas tanah seluas 4.000 meter persegi yang menjadi milik Tedy.

Farlin Marta mengatakan, klien sanak saudaranya baru sadar menjadi korban tipu muslihat karena proyek yang dijanjikan gagal atau tidak pernah terlaksana.

“CV HKN yang menjadi kontraktor pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah, ternyata dimiliki oleh orang yang sama, yaitu AMH itu sendiri,” katanya.

“Jadi itulah pemangku kekuasaan (pelanggan kami) menduga ada danhak antara si T, AMH, dan juga si HW,” sambungnya.

Karena peristiwa tersebut, Farlin Marta mengakui kliennya menderita kerugian uang sekitar Rp16 miliar yang telah digunakan untuk pembangunan dan kerugian atas aset tanah sekitar Rp48 miliar.

Masalah makin kompleks, karena Tedy yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana itu, dituntut pembayaran secara bermasalah di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan menempatkan tanah miliknya sebagai penjamin.

Gugatan wanprestasi diajukan CV HKN di Pengadilan Tanjung Karang atas alasan PT MSK tidak membayar sisa harga proyek kerja CV HKN.

Padahal, menurut perkiraan harga yang diharapkan, proyek yang dikerjakan CV HKN itu tidak cocok dengan angka nominal yang digunakan.

“Hal itu, mereka ribut-ribut sendiri, tapi tahu saja CV HKN mengirimkan kami sebagai pemilik lahan yang tidak mengetahui tentang kesepakatan antara kedua-dua pihak mereka, yaitu PT MSK dan CV HKN,” ungkapnya.

“Modus penipuan ini sangat luar biasa dan terorganisir, sehingga kami meminta kepada kepolisian untuk lebih waspada dan tidak terburu-buru menutup kasus premanisme yang saat ini sedang bearan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung,” kata Farlin Marta.

Seorang pengacara muda yang terkenal berbicara tertawa mengungkap, karena gugatan energi penuh berkat ini menunjukkan adanya konspirasi buruk terhadap Tedy.

“Pada sidang gugatan wanprestasi, kami menemukan fakta ketika agenda pembuktian. Kami melihat pembuktiannya di akte pendirian CV HKN, yakni pemiliknya 50% adalah AMH, yang merupakan menantu T alias A, sementara HW juga merupakan pemilik 50% atas CV HKN, dan ia juga menjabat sebagai Direktur CV HKN,” katanya.

Di balik investasi bodong, ada juga keuntungan yang menggiurkan sampai kecapi puluhan miliar dari robot trading yang menipu investor.

Baru-baru ini Bareskrim Polri akhirnya menyita aset terkait kasus terkini melibatkan robot perdagangan NET89.

Aset tersebut salah satunya adalah rumah mewah dengan nilai Rp 49 miliar.

Bareskrim Polri membekukan beberapa aset terkait kasus investasi bodong robot trading NET89, Senin (30/12/2024).

Kasubdit 2 Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agus Waluyo mengatakan, Bareskrim Polri menyita properti tanah dan bangunan pada dua tempat terkait kasus robot perdagangan NET89.

“Mengambil alih objek tanah dan bangunan milik PT SMI NET 89,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (31 Desember 2024).

Dua objek penyitaan itu adalah tanah dan bangunan yang berlokasi di Cluster Sutera Narada, Jalan Sutera Narada IV No. 19. Pakulonan, daerah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.

Rumah ini memiliki dua sertifikat dan memperoleh luas tanah yang berbeda, yaitu 273 meter persegi dan 369 meter persegi, sesuai dengan Surat Hankam Bilang (SHGB) Nomor 01511/Pakulonan dan SHGB Nomor 01513/Pakulonan dengan nilai Rp 15 miliar.

Lalu, Bareskrim Polri juga menahan Kantor PT SMI di Gedung SOHO Capital lantai 31 Unit 06 Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Adapun objek tersebut merupakan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun Nomor 18830/Tanjung Duren Selatan dengan nilai aset Rp 30 miliar.

Selanjutnya terdapat unit ruko PT Simbiotik Multitalenta Indonesia yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara, Blok B, No 20, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Bangunan ruko ini didasarkan Surat Tanda Nomor 1982/Tanjung Duren Utara dengan nilai aset sekitar Rp 4 miliar.

Sebelumnya, Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, aset-aset yang berasal dari tindak pidana penipuan akan dikumpulkan dari berbagai wilayah, dari Tangerang hingga Bali.

Tersangka utama kasus ini adalah founder PT SMI, Andreas Andreyanto.

, Selasa.

Sebagai informasi, kasus dugaan tindakan korupsi Net89 mulai diperbincangkan sejak Oktober 2022.

Saatsitu, korban bernamaMuhamad Zainul Arifin melaporkan lima figur publik atas dugaan kasus rekening.getResultan MLM metamorphisasi berkedok robot trading Net89.

Polisi telah menetapkan beberapa orang tersangka, di antaranya adalah “Crazy Rich Surabaya” Reza Shahrani atau lebih dikenal sebagai Reza Paten dan Andreas Andreyanto, pemilik PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).


lainnya



Googlenews

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *