Untuk melaksanakan digitalisasi di seluruh sektor pemerintahan.
Program ini dikembangkan untuk meningkatkan pematuhan pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya dalam bentuk implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) mulai berlaku 1 Januari 2025.
Teknologi Pemerintahan atau Government Technology (GovTech).
Dengan integrasi ini, individu yang tidak membayar pajak akan menghadapi kesulitan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, seperti pengurusan paspor hingga Sim (Surat Izin Mengemudi).
Baca juga:
- Luhut Klaim Makanan Bergizi Gratis Membangun Perekonomian Desa dan Mengurangi Kemiskinan
- Tempat Tumpang Suri getir Banyak Masuk Apakah ada BUMN?
- Menteri BUMN Erick Thohir Dorong Inalum Leburlakukan Penawaran Umum Saham (IPO) Agar Inalum Jadi Perusahaan Kelas Dunia
Dengan begitu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa lebih mudah memantau kebenaran data,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1).
Luhut menjelaskan bahwa GovTech digunakan untuk memantau ketepatan pembayaran pajak, baik individu maupun badan usaha. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajak akan terkena pemblokiran otomatis dalam proses bisnisnya, sementara individu tidak akan dapat mengakses layanan pemerintah.
“Lebih jauh lagi, apabila Anda belum membayar pajak, maka Anda tidak dapat mengurus paspor,” kata Luhut.
Sesuai dengan Luhut, digitalisasi pemerintahan menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan pajak. Kepatuhan wajib pajak akan meningkat karena adanya konsekuensi nyata dunia nyata apabila kewajiban pajak tidak dipenuhi.
“Kita paksa semua pihak untuk taat pada aturan. Apakah Anda sudah membayar pajak? Apakah Anda sudah membayar royalti? Semua itu akan diintegrasikan ke dalam sistem,” kata Luhut.
Kemudahan Layanan Publik
Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto menambahkan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak hanya berfokus pada pajak saja tetapi juga mengenai peningkatan layanan publik.
Sistem digital akan memberikan kemudahan dalam administrasi kependudukan, pengurusan SIM, paspor, serta akses layanan pendidikan dan kesehatan.
“Sistem ini dirancang untuk mengurangi birokrasi yang rumit, turut membersihkan serta memberikan pengalaman yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat,” ujar Seto.