Pung Nugroho Saksono yang secara langsung memimpin kegiatan penyegelan tersebut.
.
Pung menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tidak memiliki izin kegiatan penggunaan ruang laut. Dari hasil wawancara dengan beberapa petani laut, diketahui bahwa penyegelan laut telah mengganggu mereka.
“Pagar itu saya periksa di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), tidak ada surat izin PKKPRL-nya, jadi izinnya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP ada di laut ini untuk melakukan pengamanan pagar laut tersebut,” ujar Pung.
Penyegelan pemagaran laut itu, kata Pung, merupakan pendekatan yang jelas dan tegas KKP dalam menanggapi aduan nelayan setempat dan menjaga aturan yang berlaku terkait dengan pengaturan wilayah laut.
Subianto dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Presiden sudah memberikan instruksi. Tadi pagi saya juga telah diperintahkan langsung oleh Menteri untuk melakukan pengerahan polisi,” kata Pung. “Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan pengerahan polisi karena sudah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, sudah menjadi viral.
Dikutip dari Pung, KKP akan terus memeriksa pelaku yang bertanggung jawab atas pembetonan laut tersebut. Ia memberi waktu yang maksimal 20 hari untuk pagar yang telah dipasang segera dibongkar. Jika masih belum dibongkar, maka petugas KKP akan langsung melakukan pembongkaran parkir tersebut.
“Saya akan tersenyum dulu. BNNK akan meneliti lewat siapa pemiliknya. Saya akan mencari informasi. Setelah sudah diketahui siapa itu, tentu saja akan saya lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Pung.
Menteri Trenggono sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan memgundurkan pagar laut yang panjangnya 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, jika tidak dimilik izin dari KKPRL. Dia telah meminta Direktur Jenderal PSDKP untuk mengunjungi lokasi langsung untuk memeriksa instalasi pagar laut tersebut.
Sementara itu, Kepala Dansusrawleraja Provinsi Banten Eli Susiyanti menginformasikan dari hasil penyelidikan seputar pengelolaan laut dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang diperkirakan jaraknya 30,16 kilometer.
Ia menyebutkan struatu pergantungan laut itu dibuat dari bambu atau rottan dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, ditanam anyaman bambu, parassen dan juga diberi tambahan berat berupa karung berisi pasir.
Pagar laut dengan panjang 30,16 km itu berada di wilayah 16 desa di 6 kecamatan. Desa-desa tersebut yakni: tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dua desa di Kecamatan Teluknaga.