-Korban penyiraman air keras, Agus Salim, mengungkapkan kekecewaannya atas pengalihan dana donasi yang patut dialokasikan bagi dirinya – Rp 1,3 miliar.
Balakar Dana luwih ditujuke kerumah sakit korban gempa bumi di Lewotobi, NTT.
Agus memintai tanggung jawab dari Gerry, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, serta Denny Sumargo dan Pablo Benua sebagai kuasa hukum pengedar dana.
“Tanggung jawab ucapan kalian, dari Bang Densu, Pak Gerry, Teh Novi, itu janji kalian semua buat Agus, tapi belum ada yang bisa ditepati,” ujar Agus saat kita memuliAIkannya di daerah Pluit, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Anda semua berjanji padaku, tapi salah satu pun belum dijalankan. Anda merusak fisik saya, mental saya, hingga sekarang ini Anda masih berbohong semua.
Agus juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengundurkan laporan terkait kasus ini, tetapi merasa tidak diperlakukan dengan adil.
“Agus telah menarik laporan yang ada di hadapan Pak Farhat, tapi engkau berani menghandle orang buta seperti Agus,” kata Agus.
”Kalau kalian mempersulit Agus, mempersulit orang buta, maka kalian akan dipersulit hidupnya,” tambah Agus.
Melalui kuasa hukumnya, Marlina, pihak Agus juga akan mengajukan somasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
“Dalam hal ini, saya akan menghubungi Densu, Gerry, dan Pablo. Dalam hal ini, pendamping hukum yang lama akan bekerja sama dengan pendamping hukum baru untuk mendampingi Agus,” kata Marlina.
Sengketa terkait jumlah bantuan dana untuk Agus Salim telah dilimpahkan dalam beberapa bulan terakhir ini.
Sebelumnya, rencana pengalihan dana donasi telah diumumkan oleh Novi dan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Gerry Julian, melalui saluran YouTube Denny Sumargo.