Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Hasto adalah Sekretaris Jenderal PDIP. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Advokat dan aktivis partai PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah, juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Hasto.
Effendi mengaku prihatin dengan status hukum Hasto saat ini. Dia mengatakan perkembangan kasus Harun Masiku itu merupakan musibah bagi partai yang pernah menjadi rumahnya. Karena itu dia mendoakan perubahan kepemimpinan, bahkan mulai dari ketua umum PDIP.
Eks penyidik KPK mengatakan Firli Purbayanto pernah menolak ada penyidikan di gedung partai PDIP.
“Mungkin semua harus diperbarui, bahkan sampai ke Ketua Umum. Tidak hanya sekretaris jenderal. Sudah waktunya pembaruan yang total. Ini sangat fatal. Mereka semua harus ini punya penyesalan,” katanya kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2025.
Menurut Effendi, partai memiliki tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang (UU) Partai Politik. Dia menyebutkan bahwa ketika terjadi kasus yang menjerat, Ketua Umum harus bertanggung jawab.
:
Anggota DPR yang dulunya tergabung dalam Komisi I dan pernah didaulat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengemukakan, jawaban yang harus ditanggapi oleh Megawati adalah mengundurkan diri dari jabatan yang telah ia telungkupi semenjak berdirinya partai.
“Ia harus mengundurkan diri, sebagai wujud pertanggungjawaban baginya, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah semata-mata etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada saja yang mengundurkan diri,” katanya.
:
nya.
“Pak Jokowi terus dicaci maki, ini malu bagi partainya, tak heran kalau partai main sumpah heran. Tapi ketika ada masalah hukum, sudah tidak perlu mencari lagi alibi,” katanya.
Saya menyampaikan juga kepada Bapak Hasto bahwa ‘Bapak Jokowi sendiri yang mengawasi kalian loh’. Ya, silakan saja. Namun, ini bukan hanya masalah Bapak Hasto sendiri, saya pikir ini adalah tanggung jawab dari Ketua Umumnya.”
Hasto Tersangka
Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui dalam rapat ekspos yang dihadiri oleh pengurus dan pegawai struktural Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPK, Desember 2024 lalu. Rapat ekspos itu digelar tidak lama usai pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat.
Atas permohonan Anda, saya akan memperbarui aspek yang diminta.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang diduga mengganggu proses penyelidikan. Ia diduga dengan牒hati sengaja melacurkan, mengganggu, dan menggagalkan penyelidikan secara langsung atau tidak langsung. Di antaranya, yakni meminta Harun Masiku pada 2020 untuk menghanyutkan HP-nya ketika ada operasi penangkapan tanpa perintah (OTT).
“Potensi fisik Saudara HK pada Jumat, 8 Januari 2020 ketika tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada Hermawan Mulyana dan memberinya arahan untuk memberendam handphone dan melarikan diri,” Kata Harto.
Kasus ini telah mulai divalashti KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga anti korupsi menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota DKI Wahyu Setiawan, anggota Lembaga Islam Televisi Kontinental Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya yang Harun yang sampai saat ini belum diproses hukum.