Komite Pelaksana Haji melaporkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025/1446 H kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2).
Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Marwan Dasopang menjelaskan Presiden Prabowo masih belum puas dan masih ingin menurunkan besaran biaya haji.
Namun, Marwan mengakui sulit untuk menurunkan kembali biaya haji karena sudah diambil keputusan oleh DPR RI. Marwan menyatakan bahwa permintaan utama penduduk Indonesia akan menjadi catatan penting untuk dibahas di parlemen.
“Menjadi catatan kami Komisi 8 bahwa arahan Presiden tampaknya merupakan tuntutan yang benar-benar menginginkan sesuatu ke bawah itu,” kata Marwan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Marwan juga melaporkan soal penerapan proses pelaksanaan haji. Ia berkata pihaknya akan mengawal ketat jalannya ibadah haji.
Hak-hak jemaah, kata Marwan, baik kuota yang akan berangkat, sistem hak, sistem komputerisasi terpadu, hingga antrian pergi-tempoh yang akan berangkat akan diawasi.
“Kami tidak boleh memperkenalkan apa-apa skema. Kemudahan bagi jemaah untuk mendapatkan informasi akan kami awasi,” ucapnya.
“Kemudian yang akan dilakukan di Arab Saudi akan kami jaga. Makanan yang telah kita sepakati juga akan tetap kami jaga. Tentunya ini tidak mudah karena jemaah kita berjumlah ratusan ribu yang menempati berbagai kamar,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI, Panitia Kerja Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025, dan Kementerian Agama telah menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini merupakan usulan hasil Panitia Kerja BPIH 2025.
BPIH tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2024. Pada saat itu, biaya haji telah ditentukan sebesar Rp 93.410.286.
“Dapat kita menerima keputusan Panja?”, tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat bersama pemerintah, Senin (6/1).
“Terima,” menjawab semua peserta rapat yang hadir. Setelah itu, Marwan pun menghantapkan palu untuk menandakan pengambilan keputusan.