banner 728x250

Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan

banner 120x600
banner 468x60

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyatakan bahwa kebijakan yang mengatur penugasan prajurit dari pasukan elit TNI sebagai ajudan atau pengawal perlu dievaluasi.

Langkah tersebut diperlukan karena tugas prajurit pasukan elit sebagai ajudan sangat berisiko jika tidak diawasi dengan baik terhadap tugas dan aktivitas mereka.

banner 325x300

, Selasa (7/1/2025).

Pernyataan ini diberi oleh Amelia setelah terjadi insiden penembakan bos rental mobil oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut di areal istirahat kilometer (km) 45 Tol Tangerang-Merak menuju Jakarta.

Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berasal dari satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan satu orang dari KRI Bontang.

Akibatnya Amelia mendorong TNI untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan mental serta moral para prajurit agar tidak melakukan pelanggaran.

“Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, TNI telah memiliki sistem pengawasan terhadap anggotanya. Namun, untuk mencegah terjadinya hal-hal serupa, diperlukan peningkatan pemantauan serta pembinaan moral dan mental prajurit secara terus-menerus,” kata Amelia.

Politikus dari Partai Nasdem juga meminta TNI untuk mengevaluasi kebijakan pengawasan penggunaan senjata api oleh tentara dan memungkin peraturan pengaplikasiannya untuk lebih ketat.

Dan, diungkapkan lagi, pelaku menembak tersebut diperbolehkan membawa senjata api ke mana-mana karena ia adalah Aide de Camp (ADC) yaitu ajudan.

“Meski TNI sudah memiliki SOP yang jelas, pengawasan terhadap implementasi SOP ini harus lebih ketat. Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dilaksanakan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata,” kata Amelia.

Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di tempat istirahat Km 45 Jalan Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, tanggal 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.

Insiden ini menyebabkan Ilyas Abdurrahman (48), seorang pemilik usaha persewaan mobil, menderita luka tembak yang parah di dada dan tangan.

Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut saat peristiwa itu terjadi.

Komandan Armada Laut TNI, Laksamana Madya Denih Hendrata menyatakan, Sersan Pelatih AA, salah satu dari prajurit yang terlibat dalam peristiwa ini memang selalu membawa senjata pistol.

Senjata itu melekat karena Sertu AA sebagai ajudan.

“Senjata itu adalah senjata inventaris yang dikhususkan untuk jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, jadi saat dia menerima tugas itu sudah berdasarkan SOP, maka senjata itu melekat,” kata Denih dalam rapat pers, Senin (6/1/2025).

Namun hingga sekarang tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal Sertu AA dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *