Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemusnahan 48 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam operasi gabungan di sepanjang aliran Sungai Kuantan, pada Selasa (14/7/2026). Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai aktivitas tambang emas ilegal yang dianggap merusak lingkungan.

Operasi tersebut menargetkan lima desa di Kecamatan Cerenti, yaitu Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Cerenti, unsur TNI, dan perwakilan Pemerintah Kecamatan Cerenti.

Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, menyatakan bahwa penindakan dilakukan setelah menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas PETI menggunakan rakit dompeng dan stinkai di Sungai Kuantan. “Aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan sudah sangat meresahkan masyarakat. Tim gabungan langsung turun ke lima desa untuk melakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di beberapa titik yang diduga sebagai lokasi penambangan ilegal. Sebanyak 48 unit rakit dompeng ditemukan, baik yang sedang beroperasi maupun yang ditinggalkan di tepi sungai.

Semua rakit langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah penggunaan kembali. “Seluruh rakit penambangan yang ditemukan langsung kami musnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan lagi. Total ada 48 rakit yang berhasil dimusnahkan,” jelas Peri.

Meskipun puluhan sarana PETI berhasil dilumpuhkan, tidak ada pelaku atau pekerja tambang yang ditemukan selama operasi. Barang bukti tidak dibawa ke kantor polisi karena seluruh alat dimusnahkan di tempat.

Polres Kuansing memastikan operasi berjalan aman tanpa perlawanan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas penambangan ilegal atau kegiatan lain yang dapat merusak lingkungan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk menjaga kelestarian Sungai Kuantan dari dampak penambangan emas ilegal serta menegakkan hukum terhadap aktivitas tanpa izin yang dapat mengancam ekosistem dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.