Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mendapat gelombang dukungan dan apresiasi dari masyarakat. Warganet mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka tambahan. Berdasarkan pantauan di media sosial, publik percaya bahwa kasus korupsi di Kuansing melibatkan jaringan yang lebih luas dari yang diumumkan saat ini.

KPK baru-baru ini menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Mereka adalah Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnaen, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles. Kasus ini mencuat setelah dugaan “mahar” jabatan berupa mobil mewah senilai Rp2,05 miliar diserahkan Zulkarnaen kepada Suhardiman.

Selain itu, Ardiles diduga menjadi penyandang dana dalam skema kredit mobil tersebut sebagai imbalan atas jaminan proyek Pemerintah Daerah. KPK juga tengah mengembangkan klaster kedua terkait dugaan suap pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare. Dana suap tersebut diduga berasal dari pemotongan paksa hak Sisa Hasil Usaha (SHU) milik 914 petani sawit anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang menguatkan alat bukti terkait klaster lahan ini melalui serangkaian penggeledahan. Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menegaskan KPK akan mengusut tuntas aliran uang hasil pemotongan yang merugikan petani kecil. Warganet mendukung KPK untuk bergerak lebih cepat dan menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam aliran dana haram di Kuansing.

Dukungan dari warganet di media sosial diharapkan dapat menjadi modal sosial bagi KPK untuk mengusut kasus ini lebih lanjut. Masyarakat berharap pengusutan tidak hanya berhenti pada tiga tersangka awal, tetapi juga dapat menjangkau seluruh pihak yang terlibat dalam aliran dana ilegal, baik di sektor birokrasi maupun mafia tanah yang merugikan petani kecil di Kuansing.