Pemerintah Kabupaten Siak Komitmen Hormati Proses Hukum Kadishub

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak. Peristiwa tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Mahadar, menjelaskan bahwa Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran ASN agar bekerja secara profesional, menjaga amanah, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum. “Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati,” ujar Mahadar pada Minggu (12/7/2026).

Terkait penetapan Kepala Dinas Perhubungan sebagai tersangka oleh Polres Siak, Mahadar menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut Mahadar, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah agar tidak melakukan praktik pungutan liar, pemerasan, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Pemerintah Kabupaten Siak juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Pemkab Siak memastikan pelayanan publik di Dinas Perhubungan tetap berjalan normal dengan jabatan Kepala Dinas diisi oleh Sekretaris Dinas untuk sementara waktu. Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak diminta melakukan pembenahan menyeluruh guna menutup peluang terjadinya penyimpangan.

Mahadar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelayanan publik dengan melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. Ia berharap upaya pembenahan birokrasi yang terus dilakukan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Mahadar menekankan pentingnya seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk menjaga nama baik institusi dan menghindari segala perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat. Pemerintah Kabupaten Siak secara tegas menyatakan zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat.