Konsulat Malaysia dan Imigrasi Selatpanjang Perkuat Kerja Sama Perlindungan PMI
SELATPANJANG, SERANTAU MEDIA – Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta penguatan kerja sama keimigrasian menjadi fokus pertemuan Konsulat Malaysia di Pekanbaru dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Konsul Malaysia di Pekanbaru, Muhammad Husni Sahiran bin Ismail, bersama dengan Atase Imigrasi Khushaima binti Syed Abdul Rahman, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Dendi Surya Agung Nugraha. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, dan jajaran Imigrasi Selatpanjang.
Muhammad Husni menyampaikan bahwa pertemuan membahas perlindungan pekerja migran asal wilayah pesisir Riau, seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Karimun, yang memiliki mobilitas tinggi menuju Malaysia.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jalur ilegal untuk bekerja di Malaysia dan selalu mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan kedua negara. Menurut Husni, keselamatan pekerja menjadi prioritas sehingga penting untuk mendorong penggunaan jalur yang sah.
Berbagai persoalan terkait pekerja migran secara rutin dibahas melalui forum Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo), termasuk upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI.
Husni juga menjelaskan bahwa pengajuan visa Malaysia kini dilakukan secara daring sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo. Proses penerbitan visa umumnya memakan waktu dua hingga tujuh hari kerja.
Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan dalam forum Sosek Malindo. Kepulauan Meranti dianggap sebagai wilayah strategis karena memiliki aktivitas perlintasan internasional yang cukup tinggi.
Menurut Junior, pemerintah Indonesia dan Malaysia terus membahas solusi bagi pekerja migran nonprosedural agar dapat beralih menjadi pekerja yang legal di Malaysia. Dia berharap kerja sama kedua negara tidak hanya meningkatkan perlindungan bagi PMI, tetapi juga memperkuat keamanan kawasan perbatasan, khususnya di Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk.