Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru terus memperkuat validasi data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan melalui pemadanan data lintas instansi. Proses sinkronisasi data melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan akan dilakukan secara intensif.
Kepala Dinkes Pekanbaru, Hazli Fedriyanto, mengatakan, “Kami ingin memastikan seluruh peserta yang ditanggung pemerintah benar-benar sesuai dengan ketentuan.” Pemadanan data dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil harus diselaraskan agar kepesertaan JKN benar-benar akurat.
Selain itu, Dinkes juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait data pegawai, termasuk PPPK paruh waktu yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN. Hazli menjelaskan bahwa hal ini sudah dibahas bersama BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh pegawai yang memenuhi syarat dapat terdaftar sesuai segmen kepesertaannya.
Masyarakat miskin yang iuran JKN-nya ditanggung pemerintah melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) juga menjadi perhatian. Data yang digunakan berasal dari Dinas Sosial dan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dengan jumlah sekitar 188 ribu jiwa yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.
Hazli menyebut, “Kami tetap melakukan penyortiran agar penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria.” Untuk mendukung keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC), Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.