Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dengan mengoperasikan dua waste station yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menukarkan sampah nonorganik menjadi poin yang bisa dikonversi menjadi saldo elektronik. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengungkapkan bahwa fasilitas waste station telah beroperasi di dua lokasi, yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, dan RTH Ratu Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Reza, keberadaan waste station bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah nonorganik dan mendorong budaya memilah sampah sejak dari rumah. Fasilitas tersebut berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan pemilahan berbagai jenis sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Saat ini, di Kota Pekanbaru sudah beroperasi dua unit waste station, seperti yang disampaikan Reza pada Selasa (7/7/2026).
DLHK Kota Pekanbaru berencana menambah satu unit waste station dalam waktu dekat untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan penukaran sampah, meski lokasi pembangunan berikutnya masih dalam tahap persiapan. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu membawa sampah nonorganik yang telah dipilah ke waste station dan mengunduh aplikasi Rekosistem sebagai media pencatatan poin hasil setor sampah.
Jenis sampah yang dapat ditukarkan meliputi plastik, kertas, kardus, kaca, logam, minyak jelantah, hingga limbah elektronik atau barang elektronik bekas. Setiap jenis sampah akan dikonversi menjadi poin sesuai nilai yang ditentukan, yang dapat ditukarkan menjadi uang elektronik maupun saldo pada aplikasi Rekosistem. Reza menjelaskan bahwa warga bisa datang ke waste station untuk melakukan penukaran poin menjadi uang elektronik atau saldo pada aplikasi tersebut.
Selain mengoperasikan dua lokasi yang telah ada, DLHK Kota Pekanbaru juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak untuk memperluas jaringan waste station di berbagai wilayah, seperti Panam, Rumbai, dan Tenayan Raya. Melalui penambahan fasilitas tersebut, Pemko Pekanbaru berharap partisipasi masyarakat dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.