Pemerintah Provinsi Riau memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tahun ajaran 2026/2027. Pihak sekolah dilarang keras membebani para siswa baru dengan penugasan maupun penggunaan atribut aneh yang tidak memiliki kaitan dengan proses edukasi. Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa kegiatan MPLS harus edukatif dan tidak boleh berjalan tidak sesuai dengan alurnya.

SF Hariyanto menyampaikan bahwa fase awal masuk sekolah seharusnya diisi dengan kegiatan kreatif yang menyenangkan. Langkah ini penting guna membangun motivasi belajar dan menumbuhkan rasa cinta para siswa terhadap lingkungan pendidikan mereka yang baru. “Kegiatan harus edukatif, jangan sampai ada yang menggunakan atribut berlebihan seperti perpeloncoan,” ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Menurut SF Hariyanto, momentum pengenalan sekolah harus dimanfaatkan secara optimal oleh pihak penyelenggara untuk menanamkan nilai-nilai positif sejak dini. Materi yang diberikan kepada para siswa baru mencakup pemahaman tata tertib sekolah, wawasan kebangsaan, hingga penanaman nilai antikorupsi. Pemprov Riau juga meminta para kepala sekolah, guru, dan pengurus OSIS untuk mengawal langsung seluruh rangkaian kegiatan di lapangan.

Pengawasan ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya tindakan perundungan ataupun kekerasan fisik dan psikologis selama masa orientasi berlangsung. Masyarakat serta para orang tua murid diimbau untuk ikut serta memantau jalannya kegiatan tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau praktik penyimpangan oleh panitia, warga diharapkan segera melaporkannya ke dinas terkait agar bisa langsung ditindaklanjuti.

“Anak-anak kita ini adalah aset masa depan Riau, jangan sampai mereka justru mengalami trauma psikologis di hari pertama masuk sekolah. Pemprov Riau berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif,” kata SF Hariyanto. (Bil)