Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta DPR RI untuk memasukkan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Permintaan ini disampaikan Asmar saat menghadiri audiensi bersama Panitia Khusus (Pansus) Daerah Kepulauan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Asmar menjelaskan bahwa Kepulauan Meranti merupakan kabupaten termuda di Provinsi Riau yang memiliki karakteristik geografis sebagai daerah kepulauan. Wilayah ini memiliki 12 pulau kecil, termasuk Pulau Rangsang yang telah ditetapkan sebagai Pulau Kecil Terluar (PKT) dan Kawasan Strategis Nasional Tertentu.
Asmar juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi wilayah kepulauan, seperti tingkat kemiskinan yang masih tinggi, kondisi transportasi laut yang menyebabkan biaya logistik tinggi, serta penurunan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam audiensi tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi kabupaten kepulauan di Riau, termasuk Kepulauan Meranti. Dia mengusulkan agar RUU Daerah Kepulauan mengakomodasi skema affirmative spending untuk memberikan alokasi dana yang lebih besar bagi daerah kepulauan sesuai karakteristik dan kebutuhannya.
Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Al Amin, berharap agar Meranti dapat ditetapkan secara resmi sebagai daerah kepulauan dalam RUU tersebut untuk memperoleh perhatian yang lebih proporsional dari pemerintah pusat. Sementara itu, Ketua Pansus Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan bahwa pembentukan pansus bertujuan menyusun regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayah kepulauan.
Dalam rangka mendukung pembangunan wilayah kepulauan, Asmar berharap RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi dasar lahirnya kebijakan yang memberikan keberpihakan terhadap daerah kepulauan. Asmar juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar agar memperoleh kesempatan pembangunan yang setara dengan daerah lain.
Dengan demikian, audiensi tersebut menjadi forum penting untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait pembangunan daerah kepulauan, serta untuk menyusun rekomendasi kebijakan nasional yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan.