Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas pengelolaan arsip. Pelatihan penyusutan dan penyusunan kearsipan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti peserta secara luring dan daring dengan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Kearsipan Daerah II yang diwakili oleh Wawan. Wawan dalam pemaparannya menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan amanat undang-undang yang wajib dijalankan oleh seluruh lembaga pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Berdasarkan hasil pengawasan ANRI, pengelolaan kearsipan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih memerlukan berbagai pembenahan. Tanggung jawab pengelolaan arsip tidak hanya berada pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Wawan, pengelolaan arsip yang baik akan mempermudah proses penyusutan arsip, baik melalui pemindahan, pemusnahan, maupun penyerahan arsip yang memiliki nilai sejarah kepada lembaga kearsipan daerah.

Sekda Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, menegaskan bahwa paradigma lama yang menganggap arsip sebagai urusan pelengkap harus segera ditinggalkan. Ia menilai arsip memiliki peran strategis dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Sudandri menjelaskan, arsip menjadi elemen penting dalam berbagai aspek administrasi pemerintahan, mulai dari pemeriksaan keuangan, penyelesaian sengketa hukum, pengelolaan aset daerah, hingga pemenuhan tuntutan keterbukaan informasi publik.

Pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Digitalisasi arsip menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, efektif, dan akuntabel.