Pemerintah Provinsi Riau menuntut perombakan total pada etos kerja para pimpinan satuan pendidikan yang baru saja diangkat. Kepala sekolah ditegaskan untuk tidak lagi menerapkan pola kerja yang biasa-biasa saja, sekaligus wajib membentengi diri dari segala bentuk praktik rasuah. Pesan tersebut disampaikan saat Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengukuhkan 77 kepala sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri di Gedung Daerah Balai Serendit, Kota Pekanbaru, pada Selasa (26/5/2026).
SF Hariyanto dalam arahannya menegaskan, kepercayaan yang diberikan oleh negara harus dibayar tuntas dengan profesionalisme tinggi. Ia menyatakan tidak akan menoleransi pejabat sektor pendidikan yang pasif dan lambat dalam merespons tantangan belajar-mengajar di lapangan. “Saya berharap setelah pelantikan ini, kinerja Saudara jangan biasa-biasasaja. Harus luar biasa. Saya tidak mau lagi ada pejabat yang santai-santai,” ujar SF Hariyanto di hadapan para kepala sekolah yang baru diambil sumpahnya.
Selain menuntut produktivitas yang tinggi, SF Hariyanto juga memberikan peringatan dini yang cukup keras mengenai pentingnya menjaga integritas moral. Sektor pendidikan yang mengelola anggaran besar dilarang keras tersangkut masalah hukum yang dapat mencoreng institusi maupun keluarga. Ia menggarisbawahi bahwa independensi kepala sekolah dalam memimpin akan dijamin sepenuhnya, asalkan aturan perundang-undangan tetap dipatuhi. “Pesan saya tetap sama, jaga amanah dan jaga nama baik keluarga, jagalah itu baik-baik. Malu kalau sampai harus memakai rompi oren,” kata SF Hariyanto menambahkan.
Pengisian jabatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyegarkan dinamika internal organisasi sekolah, melainkan juga untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah sekolah negeri di Riau. Pemerintah daerah berharap, dengan rampungnya pelantikan 77 kepala sekolah ini, proses pelayanan hak belajar bagi para siswa di seluruh kabupaten dan kota dapat berjalan jauh lebih optimal tanpa hambatan birokrasi. Menurut SF Hariyanto, penataan struktural ini merupakan langkah strategis daerah untuk mendongkrak mutu tata kelola sekolah yang selama ini dianggap masih timpang antarwilayah.
Dalam konteks penegakan etos kerja dan peningkatan mutu pendidikan, Pemerintah Provinsi Riau melalui SF Hariyanto telah memberikan arahan tegas kepada para kepala sekolah yang baru diangkat. Mereka diharapkan untuk menjaga integritas moral, meningkatkan produktivitas, dan mematuhi aturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas kepemimpinan di sekolah masing-masing. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses pendidikan di Riau berjalan dengan baik dan optimal.