Penyelidikan dugaan praktik mafia bahan bakar minyak ilegal di Kota Dumai kini memasuki babak baru setelah barang bukti dugaan intimidasi diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau. Penyerahan bukti ini menjadi pemantik unjuk rasa serentak yang digelar oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kota Dumai di depan markas Polda Riau, Pekanbaru, Jumat (22/5/2026) sore.

Kelompok mahasiswa tersebut menyampaikan rekaman penembakan pesawat nirawak (drone) milik warga yang tengah mendokumentasikan aktivitas gudang penimbunan sebagai bukti intimidasi yang mereka serahkan kepada kepolisian. Aksi penyerahan dokumen dan rekaman ini bertujuan mendesak kepolisian untuk mengambil alih penegakan hukum karena otoritas kepolisian resor setempat diduga menutup mata.

Muhammad Arsyad, Koordinator aksi, menyatakan bahwa situasi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan karena terjadi tindakan kekerasan fisik untuk menutupi rantai distribusi minyak ilegal. Pengawasan wilayah hilir migas di Dumai dilaporkan lumpuh total, memungkinkan jaringan ilegal ini menyusup dari stasiun pengisian bahan bakar hingga ke kapal pengangkut minyak di pelabuhan.

Dampak dari pembiaran ini langsung dirasakan oleh masyarakat berekonomi lemah di Dumai melalui kelangkaan pasokan energi secara masif. Antrean kendaraan yang panjang demi mendapatkan solar dan pertalite bersubsidi menjadi pemandangan sehari-hari di berbagai sudut kota. Kondisi ini dianggap ironis mengingat Dumai merupakan pusat kilang dan distribusi minyak terbesar di Riau.

Kelompok mahasiswa menuntut pembongkaran gudang penimbunan minyak dan crude palm oil ilegal tanpa izin serta menyuarakan mosi tidak percaya kepada pucuk pimpinan Polres Dumai. Mereka mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolres Dumai yang dinilai tidak responsif terhadap laporan warga.

Pihak Polda Riau menanggapi pelaporan dan unjuk rasa dengan menemui perwakilan massa untuk menerima berkas perkara. Kepolisian berjanji akan mengkaji semua alat bukti yang diserahkan mahasiswa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Agus Prihandika, menegaskan bahwa semua tuntutan dan dokumen yang diserahkan akan segera ditindaklanjuti. Laporan resmi mengenai kasus ini akan diteruskan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk merencanakan penyelidikan di lapangan.

Setelah menyerahkan seluruh berkas tuntutan dan mendapatkan jaminan penanganan kasus, massa aksi membubarkan diri menjelang petang. Kelompok pemuda ini menegaskan akan menggalang gelombang massa yang lebih besar jika tidak ada tindakan hukum konkret dalam beberapa hari ke depan terkait gudang-gudang ilegal tersebut.