Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat DPRD Riau yang terlibat dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas fiktif. Selain dipindahkan ke berbagai instansi lapangan, para abdi negara tersebut diwajibkan mengembalikan kerugian keuangan daerah melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan ini diambil sebagai jalan tengah yang adil. Pemerintah daerah sengaja tidak menyentuh gaji pokok para pegawai agar tidak membebani pemenuhan kebutuhan dasar keluarga mereka di rumah. Langkah penertiban administrasi ini sengaja dirancang dengan pendekatan yang tetap humanis.
Evaluasi radikal ini terpaksa dilakukan oleh pihak pemprov akibat maraknya laporan manipulasi administrasi perjalanan dinas yang terus berulang selama beberapa tahun terakhir di lingkungan Sekwan DPRD Riau. Reformasi birokrasi ini diharapkan mampu memutus rantai budaya kerja buruk dan memulihkan akuntabilitas instansi.
Sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh, lebih dari 300 pegawai akan digeser dari posisinya saat ini. Mereka bakal didistribusikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah yang membutuhkan banyak personel di lapangan, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga ke panti-panti sosial kelolaan pemerintah.
Proses mutasi massal tersebut dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang agar tidak menimbulkan kekosongan mendadak yang bisa mengganggu ritme pelayanan publik di gedung parlemen. Otoritas setempat menargetkan seluruh rangkaian pergeseran posisi ratusan ASN ini rampung total dalam kurun waktu maksimal dua bulan ke depan.
Melalui penataan ulang dan sanksi finansial ini, Pemprov Riau berharap bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat tergerus. Pengawasan administrasi ke depan juga akan diperketat demi memastikan tidak ada lagi celah kebocoran anggaran yang merugikan kas daerah.