Kabar duka menyelimuti pelaksanaan ibadah haji asal Provinsi Riau. Marati Kasmuri Usman (66), jemaah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 09 asal Kabupaten Bengkalis, tutup usia di pemondokan jemaah, Kota Makkah Al Mukarramah, Rabu (13/5/2026) pukul 17.51 waktu setempat. Pemerintah akan memenuhi seluruh hak almarhumah, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap jemaah yang wafat saat menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Riau Defizon mengatakan, “Pemerintah akan menyelesaikan seluruh hak jemaah yang meninggal dunia selama masa pelaksanaan haji di Arab Saudi, baik itu badal haji maupun asuransi.” Berdasarkan kronologi medis, Marati kehilangan nafsu makan sebelum akhirnya jatuh tidak sadarkan diri saat sedang duduk di pemondokan sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Meskipun tim kesehatan telah melakukan tindakan darurat medis dan upaya resusitasi selama 90 menit, nyawa jemaah tersebut tidak dapat tertolong.

Laporan dari petugas kloter menunjukkan bahwa almarhumah memiliki riwayat kesehatan yang cukup kompleks, di antaranya penyakit jantung iskemik kronis dan diabetes melitus. Marati juga tercatat pernah menjalani tindakan medis angioplasti pada akhir tahun lalu. Terkait proses lanjut, Defizon memastikan bahwa seluruh prosedur pemulasaraan hingga pemakaman akan dikelola oleh petugas haji di Makkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Pihak otoritas wilayah juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan di tanah air. Defizon menyampaikan, “Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”