PT Athari Kemilau Indonesia, mitra pengelola tenaga kebersihan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, telah membangun enam titik pengolahan sampah organik sebagai bagian dari inovasi pengelolaan lingkungan kampus. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (13/5/2026) dengan penyerahan dan pengoperasian wadah penampungan sampah organik di beberapa area strategis kampus, termasuk di samping Gedung Rektorat, area fakultas, dan jalur utama keluar-masuk kampus UIN Suska Riau.
Manajer PT Athari Kemilau Indonesia, Suci Lestari, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut digunakan untuk menampung sampah organik seperti dedaunan dan ranting pohon yang akan diolah menjadi kompos. Limbah organik akan diendapkan selama seminggu sebelum dijadikan pupuk kompos untuk mendukung penghijauan kampus.
Kabag Umum UIN Suska Riau, Sarmadi, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini dan menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan kampus hijau dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Program ini diharapkan tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan kampus, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih produktif dan bernilai guna.
Inisiatif pembangunan titik pengolahan sampah organik ini merupakan langkah konkret untuk mendukung keberlanjutan lingkungan kampus. Dengan adanya enam titik pengolahan tersebut, diharapkan proses pengelolaan sampah organik dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Penggunaan kompos dari sampah organik juga akan memberikan manfaat ekonomis bagi kampus dalam mendukung penghijauan dan pemeliharaan lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi untuk menciptakan lingkungan kampus yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Pihak terkait berharap bahwa keberadaan titik pengolahan sampah organik ini dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan. Dengan demikian, kampus dapat berperan aktif dalam pelestarian lingkungan dan menciptakan budaya peduli lingkungan di lingkungan akademis.