Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis diduga melakukan praktik mar up harga susu dalam program MBG. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah orang tua yang merasa harga susu yang dibeli di SPPG tersebut jauh lebih tinggi dari harga pasar.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, ia membeli susu di SPPG dengan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan harga di warung sebelah. Hal ini membuatnya curiga dan akhirnya melaporkan ke pihak terkait.
Kepala SPPG Kecamatan Bantan, Ahmad, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, harga susu di SPPG sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan praktik mar up harga seperti yang dituduhkan.
Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis telah melakukan investigasi terkait dugaan ini. Mereka telah meminta keterangan dari para orang tua yang merasa dirugikan oleh harga susu yang tinggi di SPPG.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Budi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada praktik mar up harga, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat di sekitar Kecamatan Bantan menilai bahwa SPPG seharusnya memberikan harga yang terjangkau untuk susu demi kesehatan anak-anak. Mereka berharap agar pihak terkait segera mengungkap kebenaran dari dugaan ini.
Hingga saat ini, kasus dugaan mar up harga susu di SPPG Kecamatan Bantan masih dalam proses penyelidikan. Pihak berwenang terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kebenaran dari tudingan yang dilontarkan oleh sejumlah orang tua.