Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, pada Kamis (7/5/2026). Pada kegiatan tersebut, Bapenda juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada Tim Penggerak (TP) PKK di dua kecamatan tersebut.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan, “Ini merupakan sosialisasi untuk pendataan pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi diberikan kepada ibu-ibu TP PKK karena kami sudah bekerja sama untuk mendata sekaligus mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan,” pada Sabtu (9/5/2026).
Langkah tersebut merupakan strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dengan melibatkan peran aktif TP PKK di tengah masyarakat. Nantinya, Kader TP PKK akan turun langsung ke lingkungan masyarakat secara door to door.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk mendata kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan warga agar taat membayar pajak. Selain melakukan pendataan jumlah kendaraan dan status pembayaran pajak, kader TP PKK juga akan menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat yang dikunjungi.
“Kerja sama ini menjadi salah satu upaya kami dalam meningkatkan PAD,” ujar Denny.
Dalam sosialisasi tersebut, kader TP PKK juga dibekali penggunaan aplikasi Asiap, yakni platform digital yang telah diterapkan Bapenda untuk memantau pendistribusi SPPT PBB-P2 secara real time. Melalui sinergi antara Bapenda dan TP PKK di seluruh kecamatan, pemko berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.