Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi kembali berhasil digagalkan aparat gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sebanyak 1.969 butir pil ekstasi dengan berat total sekitar 854 gram diamankan sebelum sempat dikirim ke Sulawesi Selatan melalui jalur kargo udara pada Sabtu (2/5/2026).
Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) dan personel Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin (Lanud RSN) yang bertugas sebagai Badan Komando Operasi (BKO) di bandara. Saat melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray, petugas menemukan paket mencurigakan dari layanan ekspedisi dengan pola citra yang tidak lazim.
Paket tersebut kemudian diperiksa secara manual dan hasilnya ditemukan enam bungkus pil ekstasi yang disamarkan di dalam kaleng biskuit serta dicampur dengan makanan oleh-oleh lainnya. Modus ini diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan di jalur kargo.
Dari hasil penelusuran awal, paket diketahui dikirim oleh seseorang berinisial D yang berdomisili di Pekanbaru dan ditujukan kepada penerima berinisial I di Kota Parepare, Parepare. Temuan ini mengindikasikan adanya upaya jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur distribusi udara untuk mempercepat pengiriman barang haram tersebut.
Untuk memastikan kandungan zat, petugas Bea Cukai melakukan uji narkotest dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan Metilendioksimetamfetamina (MDMA), zat aktif yang terkandung dalam ekstasi. Barang bukti kemudian segera diamankan sebelum diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
Penyerahan barang bukti dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh unsur Lanud RSN, Bea Cukai, serta petugas Avsec sebagai bentuk transparansi dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan kasus tersebut.
Komandan Lanud RSN, Abdul Haris, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah udara dari ancaman narkotika. Sinergi dan kewaspadaan seluruh unsur pengamanan bandara berjalan optimal. Mereka akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk mencegah penyelundupan, khususnya melalui jalur udara.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa jalur kargo udara masih menjadi salah satu target jaringan narkotika, sehingga pengawasan ketat di pintu-pintu masuk utama negara terus menjadi prioritas aparat keamanan.