Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan Pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026, yang menekankan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam mewujudkan Asta Cita Indonesia. Upacara tersebut berlangsung pada Senin (27/4) pagi di Halaman Kantor Bupati Inhil. Bupati menyampaikan bahwa Hari Otonomi Daerah adalah momen pemberi kewenangan kepada Pemda untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri.
Dalam pidatonya, Bupati Inhil menekankan pentingnya keselarasan antara program pembangunan daerah dengan visi pemerintah pusat. Dia juga menyoroti bahwa keberhasilan program nasional sangat bergantung pada kemajuan daerah. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mendagri juga turut menyoroti pentingnya pengelolaan potensi daerah dalam mencapai kemandirian fiskal. Menurutnya, inovasi dalam pengelolaan potensi lokal sangat diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pengelolaan energi, mencapai swasembada pangan, serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Namun, dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Mendagri menekankan perlunya mengedepankan prinsip efisiensi guna menghindari pemborosan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong keberlanjutan pembangunan. Mendagri juga menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi fokus utama agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Bupati Inhil juga menekankan bahwa daerah harus tetap fokus pada peningkatan kualitas layanan publik dan mendorong keberlanjutan pembangunan. Dia menekankan bahwa kerjasama antara pusat dan daerah sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Inhil diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.