UPACARA tadi pagi di Lapangan Limuno indah dengan seragam Korpri yang berbaris rapi di bawah sinar matahari Teluk Kuantan yang menyengat. Hal tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar.
Menurut Hendrianto, perayaan otonomi daerah yang sudah memasuki usia tiga dekade seharusnya sudah matang dan dewasa, namun bagi masyarakat di Kuansing, otonomi ini masih terasa seperti barang mewah yang sulit dijalankan.
Salah satu masalah utama yang dihadapi daerah Kuansing adalah terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH), yang seharusnya menjadi sumber pendapatan yang signifikan namun nyatanya masih sangat minim.
Data menunjukkan bahwa DBH Kuansing dari hasil sawit menurun dari Rp12 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp10 miliar pada tahun 2025, dengan prediksi akan semakin mengecil menjadi Rp6 miliar pada tahun 2026.
Total DBH Kuansing tahun 2025 hanya sekitar Rp165 miliar, yang merupakan salah satu yang terkecil di Riau, sementara daerah tetangga ada yang mencapai triliunan rupiah.
Dampak dari minimnya DBH ini sangat terasa di masyarakat, dengan angka kemiskinan masih mencapai 7,16 persen dan tingkat pengangguran sebesar 2,49 persen.
Masalah lain yang dihadapi oleh masyarakat Kuansing adalah masih banyaknya rumah yang tidak layak huni (RTLH) serta minimnya kesempatan kerja bagi generasi muda karena hilirisasi tidak dibangun di daerah tersebut.
Mestinya, setelah 30 tahun, formula pembagian pendapatan antara pusat dan daerah harus direvisi untuk memberikan porsi yang lebih besar kepada daerah agar dapat membangun hilirisasi sendiri dan mengurangi ketergantungan pada pusat.
Otonomi seharusnya menjadi soal keadilan fiskal dan menghargai kerja keras masyarakat daerah, namun jika rumusnya masih pelit, otonomi hanya akan menjadi beban bagi daerah tersebut.
Dalam konteks ekonomi, masyarakat Kuansing masih merasa bahwa mereka belum merdeka secara ekonomi dan masih dianggap sebagai anak tiri.