Lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau yang diproyeksikan menembus angka Rp 10 triliun diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat infrastruktur sosial, khususnya fasilitas rehabilitasi narkotika. Saat ini, ketersediaan ruang pemulihan bagi pecandu di Bumi Lancang Kuning dinilai masih sangat timpang dibandingkan dengan tingginya angka penyalahgunaan di lapangan.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Riau Ayat Cahyadi, keterbatasan kapasitas infrastruktur medis menjadi kendala utama dalam memutus rantai ketergantungan obat-obatan terlarang. Fasilitas yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun rumah sakit daerah dianggap belum mampu menampung seluruh warga yang membutuhkan penanganan medis maupun sosial. “Ketersediaan di rumah sakit memang ada, namun standarnya belum memadai. Begitu juga dengan fasilitas milik BNN yang jumlahnya masih sangat terbatas,” ujar Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Kamis (23/4/2026).

Ayat menekankan bahwa penguatan anggaran daerah merupakan kunci utama dalam mengatasi persoalan ini. Menurut dia, kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan—sebagaimana tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Plt Gubernur Riau baru-baru ini—seharusnya dialokasikan secara proporsional untuk perlindungan warga dari dampak narkoba.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berencana mengusulkan penambahan titik-titik pusat rehabilitasi baru yang lebih representatif melalui Komisi I. Langkah ini dianggap mendesak agar para korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan hak pulih secara layak tanpa terkendala kuota fasilitas yang penuh. Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan kesadaran kolektif dari level keluarga.

Ayat Cahyadi juga menegaskan, “Jika PAD bisa mencapai di atas Rp 10 triliun, kami di Komisi I akan mendorong agar ada penambahan tempat rehabilitasi bagi saudara-saudara kita yang terpapar.” Hal ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan penanganan yang lebih baik bagi korban penyalahgunaan narkotika.