Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya untuk mengatasi masalah volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan menghadirkan Rumah Kompos di Jalan Ronggo Warsito. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi jumlah sampah organik yang mendominasi timbunan di TPA.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa Rumah Kompos ini bertujuan untuk mengolah sampah organik yang masuk ke TPA, terutama yang jumlahnya sangat besar. Hal ini disampaikan saat kegiatan pemusnahan barang bukti di UPT Pengelolaan Komposting DLHK Pekanbaru pada Kamis (23/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Bea Cukai dalam memusnahkan jutaan batang rokok yang kemudian dimanfaatkan menjadi kompos berkualitas baik. Agung mengapresiasi sinergi antarinstansi yang tidak hanya fokus pada pemusnahan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan.

Kompos yang dihasilkan akan disalurkan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) serta kelompok tani di Pekanbaru untuk mendukung kegiatan pertanian lokal. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban sampah di TPA Muara Fajar dan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.