Masyarakat Bintan Pesisir menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK), terutama Kawasan Industri (KI) Pulau Poto, Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin perluasan PSN GBKEK karena dampak buruknya terhadap laut, pulau kecil, dan ruang hidup nelayan di Bintan Pesisir.

Puluhan masyarakat mengadakan aksi penolakan dengan menggelar pawai menggunakan kapal dari kampung masing-masing menuju lokasi pembangunan KI Pulau Poto hingga perairan di depan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Mereka menyampaikan tuntutan mereka melalui spanduk bertuliskan penolakan terhadap PSN GBKEK dan kekhawatiran terhadap ancaman PLTU PT BAI.

Mustofa Bisri, warga Desa Kelong, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif yang akan dialami masyarakat jika pembangunan PSN GBKEK di Pulau Poto terus berlanjut. Ia menyoroti bahwa industri skala besar seperti itu tidak sesuai untuk pulau sekecil Pulau Poto dan potensi dampaknya akan merugikan nelayan dan lingkungan.

Ahlul Fadli, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, menilai bahwa Pulau Poto seharusnya tidak diberikan izin untuk industri skala besar seperti PSN GBKEK. Menurutnya, pulau kecil seperti Pulau Poto rentan terhadap kerusakan akibat industri berat. Ahlul menegaskan pentingnya membatalkan PSN GBKEK di Pulau Poto untuk melindungi ekosistem laut, pulau kecil, dan ruang hidup masyarakat Bintan Pesisir.

Ancaman terhadap ekosistem laut dan pulau kecil semakin memperkuat penolakan masyarakat terhadap pembangunan PSN GBKEK di Pulau Poto. WALHI Riau mendesak Presiden untuk segera mencabut izin proyek tersebut demi melindungi lingkungan hidup dan mata pencaharian masyarakat Bintan Pesisir.