Harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru dilaporkan mengalami kenaikan hingga Rp17.000 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menyatakan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan ketersediaan Minyakita di pasaran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait mulai terbatasnya stok minyak goreng bersubsidi di sejumlah pasar tradisional maupun ritel modern. Pemerintah kota juga akan memfokuskan pengawasan pada titik distribusi dan gudang penyimpanan untuk mencegah potensi penimbunan oleh pihak tertentu.
“Tempat-tempat pengumpulan akan kita cek langsung di lapangan,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Pemko Pekanbaru juga memperkuat pengawasan dengan melibatkan unsur kepolisian dan TNI guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Selain pengawasan stok, langkah ini juga bertujuan meredam keresahan warga akibat kenaikan harga yang terjadi di pasar. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasokan agar kebutuhan minyak goreng masyarakat tetap terpenuhi dengan harga terjangkau. Agung juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi di lapangan.
Pemerintah kota menegaskan bahwa langkah peninjauan langsung dan peningkatan pengawasan distribusi minyak goreng subsidi bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti kepolisian dan TNI, diharapkan distribusi minyak goreng bersubsidi dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, berkomitmen untuk memastikan bahwa ketersediaan dan distribusi minyak goreng subsidi di Kota Pekanbaru tetap terjaga. Dengan adanya peningkatan pengawasan dan peninjauan langsung, diharapkan kenaikan harga minyak goreng subsidi dapat ditekan sehingga masyarakat tetap dapat memperolehnya dengan harga yang terjangkau.