Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat upaya peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor jasa konstruksi melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung Kuning Kantor Bupati, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk membahas masih rendahnya tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor konstruksi, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja di lapangan.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, SH, yang mewakili Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan bahwa sektor konstruksi merupakan salah satu bidang kerja dengan risiko tinggi. Pekerja di sektor ini perlu mendapatkan perlindungan menyeluruh melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan sosial dapat menjangkau seluruh pekerja, termasuk yang berada di proyek-proyek kecil maupun pekerjaan harian lepas.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Fadly Maulana, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan pekerja konstruksi di Kepulauan Meranti saat ini masih sangat rendah, yakni baru sekitar 4 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena jumlah pekerja yang belum terlindungi masih sangat besar dibandingkan potensi yang ada.

Tantangan utama bukan hanya pada jumlah kepesertaan, tetapi juga pada rendahnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja. Banyak pekerja harian lepas masih mengabaikan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan sarung tangan, padahal risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Kejadian kecil seperti tertusuk paku sering dianggap sepele, padahal dapat berkembang menjadi infeksi serius seperti tetanus hingga amputasi jika tidak segera ditangani dan tidak tercatat dalam sistem perlindungan jaminan sosial.

Dalam forum tersebut, dibahas pemanfaatan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengidentifikasi potensi kepesertaan yang belum terdaftar, termasuk proyek-proyek yang telah selesai namun belum dilaporkan secara administratif.

FGD ini turut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Muhar Syarif, yang memaparkan berbagai strategi peningkatan kepesertaan serta langkah optimalisasi perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi di daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap dapat merumuskan langkah konkret dan berkelanjutan, sehingga cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja di daerah tersebut.