Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada periode 15–21 April 2026. Kenaikan ini ditetapkan dalam rapat penetapan harga yang diselenggarakan pada 14 April 2026.
Penetapan harga minggu ke-12 tahun 2026 tersebut telah mengacu pada regulasi terbaru, menurut Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja. Penggunaan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 telah menjadi dasar penetapan harga TBS kelapa sawit.
Penetapan harga saat ini mempertimbangkan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan yang disetujui oleh tim.
Hasil rapat menunjukkan kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp81,03 per kilogram atau naik sekitar 2,02 persen dari periode sebelumnya.
Harga pembelian TBS kelapa sawit untuk petani mitra swadaya di Riau naik menjadi Rp4.088,09/Kg untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp19,07/Kg, seperti yang dijelaskan oleh Defris pada Selasa, 14 April 2026.
Kenaikan harga TBS kali ini dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel secara bersamaan, dengan indeks K yang dipakai adalah 92,76 persen.
Dalam penetapan harga, sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan, sehingga digunakan harga rata-rata tim atau acuan KPBN sesuai ketentuan.
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp16.235,50 per kilogram dan kernel Rp16.128,00 per kilogram.
Defris menegaskan bahwa perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi dan keadilan bagi petani dan perusahaan mitra. Komitmen bersama pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.