Pelarian H berakhir setelah dua hari. Pada Kamis sore kemarin, tersangka pelaku PETI tersebut berhasil diringkus di Kabupaten Inhil, tepatnya di Balantak Raya, Kecamatan Gaung, pada Kamis (8/4/2026). Saat polisi tiba di rumah kakak iparnya, H sedang santai dan mungkin mengira dirinya aman.
Tim Reskrim Polres Kuansing berhasil menangkap H setelah melacak jejaknya hingga ke kabupaten tetangga. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengonfirmasi penangkapan H dengan tegas. Kejadian pada Selasa malam sebelumnya sangat mencekam, di mana Mapolsek Kuantan Hilir diserbu oleh puluhan orang yang ingin menjemput paksa H.
Massa yang datang merangsek ke Mapolsek Kuantan Hilir membuat polisi melakukan pertimbangan sulit, antara melawan massa atau menghindari pertumpahan darah. Akhirnya, polisi memilih menghindari pertumpahan darah dengan membiarkan H dibawa kabur oleh massa. H ditangkap pertama kali pada Selasa siang di Desa Rawang Ogung saat mesin emasnya sedang beroperasi.
Meskipun sempat lepas karena serbuan massa, H akhirnya kembali ditangkap dan dibawa ke penjara. Tindakan polisi ini sebagai bentuk negara tidak boleh kalah oleh gertakan, dengan menegaskan kembali aturan dan memulihkan wibawa yang sempat terganggu. Pelajaran penting dari kejadian ini adalah untuk tidak melawan aturan, karena di Inhil, pelarian H resmi tamat.