DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan sebagai langkah konkret mencegah praktik korupsi di daerah. Penegasan tersebut disampaikan usai DPRD Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Muhammad Kamaluddin, Ketua DPRD Kota Batam, dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu mengatakan fungsi pengawasan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan. “Pengawasan harus dimaksimalkan agar tata kelola pemerintahan tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.
DPRD memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus menutup celah terjadinya praktik korupsi. Dalam pertemuan tersebut, tim KPK yang dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung Yudha Wibowo, memaparkan peran koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi di tingkat pusat dan daerah.
DPRD Batam menilai sinergi dengan KPK menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi di Kota Batam.
Menurut Muhammad Kamaluddin, kerjasama dengan KPK akan membantu DPRD dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota DPRD terkait upaya pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
Ketua DPRD Kota Batam juga menyampaikan apresiasi atas sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 yang disampaikan oleh tim KPK. Hal ini dianggap sebagai langkah positif dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh di seluruh lini pemerintahan.
DPRD Kota Batam berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan KPK dalam mendorong implementasi program-program pencegahan korupsi. Langkah-langkah konkret akan terus diupayakan guna memastikan terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Batam.
Sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir dan tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud di seluruh daerah.