Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya pada Senin, 6 April 2026. Penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilakukan di Jakarta di hadapan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Selasa, 7 April 2026.
Kerja sama ini melibatkan sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar sebagai bagian dari pengelolaan sampah terpadu di kawasan aglomerasi.
Wali Kota Agung menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah di Pekanbaru, dari sekadar permasalahan lingkungan menjadi sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru.
Sampah kini tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai potensi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan teknologi yang tepat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Agung menyatakan, “Sinergi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri dalam energi.”
Melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang akan berlokasi di Kabupaten Kampar. Fasilitas tersebut direncanakan akan melayani pengolahan sampah dari berbagai daerah di kawasan aglomerasi, dengan harapan dapat mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.