Pada Rabu pagi (8/4), Tim Reskrim Polsek Benai berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa 18 kilogram ganja kering di dalam mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BM 1371 CZ. Kapolsek Benai, Ipda Ali Sodiq telah mengonfirmasi bahwa kedua pemuda tersebut, yang memiliki inisial Ald (21) dan ADN (24), sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif.

Menurut hasil interogasi sementara, barang haram tersebut berasal dari Sumatera Utara dan masuk ke wilayah Kuansing melalui jalur Pekanbaru. Ald dan ADN mengaku bahwa ini bukanlah aksi pertama mereka, namun kali ini mereka tertangkap oleh polisi setelah sebelumnya berhasil lolos.

Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap “bos” besar di balik kedua pemuda tersebut, serta sedang mengungkap jaringan peredaran ganja antara Sumatera Utara dan Riau. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kuansing dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas terpaksa melakukan tembakan peringatan karena mobil yang dikendarai oleh kedua pemuda tidak mau berhenti. Setelah dihentikan, petugas menemukan 18 paket ganja kering di dalam mobil tersebut, yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Ald dan ADN mengaku bahwa mereka sudah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya, namun kali ini mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mereka.

Kapolsek Benai, Ipda Ali Sodiq mengatakan bahwa penangkapan ini tidak terlepas dari kerja keras dan pengintaian yang dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Benai selama empat hari. Mereka telah melakukan pengawasan dan mengikuti gerak-gerik target hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut.