Minibus hitam dengan nomor polisi BM 1371 CZ terlihat melintas di depan ruko Kurnia AWM dan Khumairah Fashion di Benai pada Rabu pagi. Menurut laporan dari Hendrianto, minibus tersebut telah diincar selama empat hari terakhir.
Polisi Benai telah melakukan pengintaian selama empat hari empat malam tanpa istirahat, demi satu target yaitu memutus jalur peredaran ganja. Ketika minibus berhenti, tim reskrim segera bertindak cepat dengan senjata laras panjang siap bersiaga, mengejutkan warga sekitar dengan aksi dramatis di depan mata mereka.
Petugas langsung melakukan penggeledahan pada bagasi belakang minibus, dan menemukan karung putih berisi bungkusan cokelat berlakban dengan total berat 18 kilogram ganja kering siap edar. Dua pemuda yang tidak berkutik, Ald (21) dan ADN (24), dari Pekanbaru, ditangkap karena diduga sebagai pengantar ganja tersebut.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Benai untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut hingga ke akarnya. Kapolsek Benai, IPDA Ali Sodiq, menyatakan bahwa kedua tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran ganja tersebut.