Kantor Polsek Kuantan Hilir yang terletak di Jalan Sudirman, Ps. Baru Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menjadi sasaran serangan massa pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Massa yang terdiri dari ratusan orang berkumpul di depan Polsek Kuantan Hilir, terlihat melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi massa ini diduga dipicu oleh penangkapan dan pengamanan beberapa pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai, Kecamatan Inuman. Massa yang tidak terima dengan penangkapan ini, kemudian mendatangi kantor polisi dengan jumlah yang cukup besar.
Salah seorang warga menyatakan bahwa aksi massa tersebut menuntut agar pihak Polsek Kuantan Hilir melepaskan teman mereka yang ditangkap oleh polisi. Menurutnya, massa meminta agar pelaku PETI dilepaskan dan menyarankan untuk menghubungi pihak Polsek untuk informasi lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak Polsek Kuantan Hilir belum memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa ini. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat menemukan jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi konflik yang sedang terjadi.
Tindakan massa dalam menggeruduk kantor polisi menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap penangkapan pelaku PETI. Hal ini menunjukkan pentingnya dialog dan komunikasi yang efektif antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Kepolisian diharapkan dapat menangani situasi ini dengan bijaksana dan mengedepankan keamanan dan kepentingan bersama. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat terkait penangkapan pelaku PETI dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
Situasi ini juga menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin. Upaya pencegahan dan penindakan yang lebih efektif perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.