Pemerintah Kabupaten Kampar telah memberlakukan efisiensi besar-besaran terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal ini diinstruksikan melalui Surat Edaran Bupati Kampar Nomor 800/UM/115, dengan pemotongan alokasi biaya perjalanan dinas hingga separuh dari nilai semula. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang baru saja diresmikan, dengan fokus utama untuk mengalihkan anggaran administratif ke program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan layanan publik.
Pj Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menyatakan bahwa efisiensi ini melibatkan pembatasan jumlah rombongan dan frekuensi kunjungan dinas ke luar daerah. Sebagai gantinya, koordinasi antarinstansi diwajibkan untuk beralih ke sistem daring atau hybrid. Ahmad Yuzar juga menekankan pentingnya birokrasi yang lebih modern dan adaptif, di mana penggunaan teknologi informasi menjadi keharusan untuk menekan biaya operasional tanpa mengurangi kinerja, seperti yang disampaikan pada Senin (6/4/2026).
Selain pemangkasan biaya perjalanan, transformasi ini juga mengenalkan pola kerja fleksibel. ASN di lingkungan Pemkab Kampar diberi izin untuk bekerja dari rumah setiap hari Jumat, kecuali bagi sektor krusial yang tetap harus beroperasi penuh di kantor. Kebijakan ini juga diikuti dengan kewajiban penghematan energi di kantor pemerintahan, serta percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk administrasi yang lebih efisien.
Kebijakan yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ ini juga memiliki misi lingkungan, di mana setiap hari Minggu akan dijadikan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Kota Bangkinang guna mengurangi polusi udara. Evaluasi berkala setiap dua bulan direncanakan oleh pemerintah daerah untuk memantau efektivitas penghematan anggaran terhadap kualitas layanan masyarakat. Kedisiplinan ASN selama masa transisi ini dianggap sebagai indikator penilaian kinerja individu dan perangkat daerah.