Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun untuk memperkuat satuan pendidikan binaan Kementerian Agama, termasuk madrasah dan sekolah keagamaan. Usulan ini disampaikan Menag dalam Rapat Tingkat Menteri Bidang Pendidikan secara daring bersama Kemenko PMK pada Sabtu, 4 April 2026.

Usulan tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada program strategis, antara lain revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, bantuan buku tulis gratis, serta Sekolah Unggul Garuda Transformasi. Menag menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjamin kesetaraan kualitas pendidikan antara sekolah umum dan sekolah keagamaan, dengan menekankan pentingnya pemerintah memberikan perhatian yang sama tanpa ada perbedaan perlakuan.

Menag menyatakan bahwa revitalisasi sarana dan prasarana menjadi hal krusial karena masih banyak bangunan madrasah yang membutuhkan perbaikan serius. Selain itu, pentingnya memperluas jangkauan program Merdeka Belajar Guru (MBG) di madrasah dan pondok pesantren juga disoroti oleh Menag, mengingat saat ini program tersebut baru mencakup 10–12% siswa, sementara di sekolah umum mencapai 80%.

Menag menilai pesantren memiliki ekosistem yang siap menjalankan program MBG secara aman karena budaya dapur mandiri dan makan bersama. Beliau berharap usulan tambahan anggaran ini dapat disetujui untuk akselerasi peningkatan kualitas SDM Indonesia melalui jalur pendidikan keagamaan yang unggul dan inklusif. Menag menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan hal yang penting untuk masa depan bangsa.

Dalam usulan tambahan anggaran tersebut, Rp13,7 triliun dialokasikan untuk revitalisasi satuan pendidikan, Rp10,9 triliun untuk digitalisasi pembelajaran, Rp159 miliar untuk bantuan buku tulis gratis, dan Rp22,9 miliar untuk Sekolah Unggul Garuda Transformasi. Menag berharap agar dengan adanya tambahan anggaran ini, kualitas pendidikan di madrasah dan sekolah keagamaan dapat ditingkatkan secara signifikan.

Melalui langkah ini, Menag berharap dapat meningkatkan kesetaraan kualitas pendidikan antara sekolah umum dan sekolah keagamaan. Usulan tambahan anggaran ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama terhadap pendidikan di semua lini, tanpa terkecuali. Menag menekankan bahwa akselerasi peningkatan kualitas SDM Indonesia harus diwujudkan melalui pendidikan yang unggul dan inklusif di semua satuan pendidikan binaan Kementerian Agama.