Komisi III DPRD Riau tetap fokus pada evaluasi BUMD untuk meningkatkan dividen dan pengeluaran aset yang maksimal guna memberikan kontribusi terhadap PAD Riau. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi, setelah menggelar rapat dengan mengundang perwakilan dari PT SPR yang membawahi Hotel Aryaduta, SPR Langgak, Strada, dan Bina Lestari pada Kamis (02/04/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Riau menilai bahwa BUMD yang dievaluasi tidak sehat karena tidak mampu mengembalikan modal maupun profit kepada pemerintah meskipun telah beroperasi puluhan tahun. Menurut Edi, hal ini menunjukkan bahwa pembangunan BUMD di daerah masih belum mencapai kesuksesan yang diharapkan.
Edi juga mempertanyakan kinerja manajer yang sudah berpengalaman selama 18 tahun di PT SPR, yang dinilai kurang memiliki komitmen dan konsistensi. Meskipun PT SPR memiliki potensi produksi yang dapat memberikan kontribusi finansial yang signifikan, namun dari sisi keuangan masih terdapat banyak persoalan.
Selain itu, PT SPR Strada dan Bina Lestari juga dinilai tidak memiliki aktivitas bisnis sehingga perusahaan tersebut vakum hingga saat ini. Hal ini menjadi perhatian dalam upaya penataan BUMD untuk memberikan kontribusi terhadap PAD Riau.
Terkait dengan Hotel Aryaduta, Edi menyampaikan bahwa nilai asetnya mencapai Rp423 miliar dan telah selesai diaudit oleh DJKN. Komisi III DPRD Riau berharap agar Aryaduta dapat dikelola dengan baik agar dapat menjadi kebanggaan bagi Riau di masa mendatang.
Edi menekankan pentingnya kerja sama dengan mitra yang kompeten dan memiliki brand yang baik secara nasional maupun internasional dalam pengelolaan Aryaduta agar dapat mencapai kesuksesan yang diharapkan. Selain itu, Edi juga menyarankan agar hotel tersebut tidak dikelola secara mandiri untuk menghindari hasil yang tidak memuaskan.
Dengan demikian, Komisi III DPRD Riau terus melakukan evaluasi terhadap BUMD di wilayahnya dengan harapan dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD Riau dan mencapai kesuksesan yang diharapkan.