Pemerintah Kota Surabaya telah mengumumkan rencana untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang semakin meluas di wilayah tersebut. Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah melihat perkembangan kasus yang terus meningkat.

“Kami melihat bahwa penyebaran virus ini semakin masif di masyarakat, sehingga kita perlu melakukan tindakan lebih ketat untuk mengendalikan situasi,” ujar Whisnu dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (20/07). Pembatasan ini akan berlaku mulai besok, Selasa (21/07), dan diharapkan dapat memberikan hasil yang positif dalam penanggulangan pandemi di kota tersebut.

Selama masa PSBB ini, aktivitas masyarakat akan dibatasi, termasuk pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan. Selain itu, larangan mudik dan penggunaan masker di tempat umum tetap akan diberlakukan secara ketat. Whisnu juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Meskipun banyak yang mendukung kebijakan ini, beberapa pihak juga menunjukkan kekhawatiran terkait dampak ekonomi yang akan ditimbulkan. Ketua Asosiasi Pengusaha Surabaya, Budi Santoso, mengatakan bahwa banyak usaha kecil menengah yang akan terdampak akibat pembatasan ini. Namun, ia juga memahami bahwa kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam situasi saat ini.

Pemerintah kota sendiri telah menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan ini. Program-program bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi warga Surabaya yang terdampak pandemi. Whisnu menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan bersama dan kesehatan seluruh warga kota.