Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat akumulasi kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayah tersebut mencapai 11.336 kasus dalam kurun waktu 28 tahun terakhir. Berdasarkan data periode 1997 hingga 2025, sebanyak 6.990 orang di antaranya tercatat masih bertahan hidup dan menjalani pemantauan medis.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Zulkifli memaparkan bahwa dari total temuan tersebut, ribuan pasien telah memasuki fase infeksi lanjut. “Sejak tahun 1997 ditemukan 11.336 kasus dengan 6.990 orang masih hidup. Adapun data kasus yang telah memasuki stadium AIDS berjumlah 4.480 orang,” ujar Zulkifli, Kamis (2/4/2026).
Data menunjukkan tren penyebaran virus ini cenderung fluktuatif namun mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir. Pada periode awal (1997-2005), tercatat hanya 85 kasus. Namun, angka ini melonjak tajam memasuki tahun 2023 dengan 1.001 kasus, tahun 2024 sebanyak 1.006 kasus, dan mencapai puncaknya pada 2025 dengan temuan 1.051 kasus baru.
Zulkifli merinci, lonjakan mulai terlihat sejak tahun 2010 dengan 397 kasus, yang kemudian terus merangkak naik hingga melampaui angka 700 kasus per tahun pada periode 2015-2017.
Distribusi kasus HIV ditemukan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Namun, Kota Pekanbaru memberikan kontribusi terbesar terhadap total angka akumulatif di tingkat provinsi.
“Kasus terjadi di seluruh daerah di Riau dengan persentase di bawah 10 persen pada mayoritas wilayah. Sementara itu, di Pekanbaru angka kasus menyentuh 58,20 persen atau setara dengan 6.598 orang,” kata Zulkifli.
Selain Pekanbaru, beberapa wilayah dengan angka kasus yang menonjol meliputi Kabupaten Bengkalis 951 kasus, Kota Dumai 855 kasus, Kabupaten Pelalawan 596 kasus, Rokan Hilir 556 kasus, Indragiri Hilir 477 kasus.
Sementara itu, wilayah dengan angka temuan terendah tercatat di Kabupaten Kuantan Singingi dengan 105 kasus.
Merespons situasi ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk memperketat kewaspadaan dan memperluas edukasi mengenai penyakit menular seksual. Zulkifli menekankan pentingnya menghindari perilaku seksual berisiko dan penggunaan jarum suntik secara bergantian.
Pemerintah juga mendorong kelompok masyarakat rentan untuk melakukan skrining kesehatan secara rutin guna deteksi dini. Bagi warga yang telah terinfeksi, Dinkes Riau mewajibkan konsumsi terapi Antiretroviral (ARV) secara disiplin untuk menekan laju perkembangan virus dalam tubuh.