Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, melakukan operasi tegas menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak ekosistem Sungai Kuantan. Dalam dua hari berturut-turut, kepolisian memusnahkan puluhan rakit PETI jenis dompeng dan stingkai di Kecamatan Sentajo Raya dan Kecamatan Cerenti.
Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, menegaskan bahwa pemusnahan rakit PETI dengan cara pembakaran merupakan pesan tegas bahwa aktivitas PETI tidak akan ditoleransi.
Pada operasi pertama, petugas menemukan tiga rakit PETI yang ditinggalkan pekerjanya di Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, dan langsung dimusnahkan. Sedangkan operasi kedua di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu menemukan lima rakit jenis dompeng dan 15 rakit jenis stingkai, yang juga dimusnahkan meskipun para pelaku sudah melarikan diri.
Operasi ini melibatkan unsur Forkopincam, termasuk Camat Cerenti dan perangkat desa setempat, serta merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui program Green Policing untuk melindungi lingkungan. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif untuk mencegah munculnya rakit baru di area yang telah dibersihkan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, menyatakan, “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perusak lingkungan. Pemusnahan dengan cara pembakaran ini adalah pesan tegas bahwa aktivitas PETI tidak ditoleransi.”
Dengan adanya operasi ini, Polres Kuansing menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan Sungai Kuantan dari aktivitas penambangan emas ilegal. Pemusnahan rakit PETI merupakan langkah tegas untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang merusak lingkungan.
Pemusnahan rakit PETI tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para penambang emas ilegal. Kapolres Kuansing menekankan pentingnya menjaga ekosistem Sungai Kuantan agar tetap lestari demi keberlangsungan hidup masyarakat sekitar dan keberlangsungan lingkungan.