Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau mengalami kenaikan signifikan periode 1-7 April 2026. Kenaikan harga ini didasarkan pada hasil rapat tim penetapan harga yang dipimpin oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun mencapai Rp3.950,63 per kilogram, yang merupakan yang tertinggi dalam periode tersebut. Kenaikan ini dipicu oleh naiknya harga crude palm oil (CPO) dan kernel di pasar.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menyatakan bahwa harga TBS mengalami kenaikan sekitar 1,65 persen dibandingkan periode sebelumnya. Selain itu, harga cangkang juga ditetapkan sebesar Rp16,94 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,67 persen. Harga rata-rata CPO dan kernel juga mengalami kenaikan, yang turut mendorong peningkatan harga TBS di tingkat petani.

Penetapan harga TBS ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi terbaru, termasuk ketentuan dari Kementerian Pertanian, guna memastikan mekanisme yang adil bagi petani plasma dan perusahaan mitra. Pemerintah Provinsi Riau bersama para pemangku kepentingan terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga sawit agar lebih transparan dan berkeadilan, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Dengan adanya tren kenaikan harga ini, sektor perkebunan sawit di Riau menunjukkan sinyal positif, terutama bagi petani plasma yang sangat bergantung pada komoditas tersebut. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani sawit di Provinsi Riau.